Minggu, 29 September 2013

Perguruan Pencak Silat di Indonesia

                                                                    MERPATI PUTIH

Merpati Putih (MP) merupakan salah satu perguruan pencak silat bela diri Tangan Kosong (PPS Betako) dan merupakan salah satu aset budaya bangsa, mulai terbentuk aliran jenis beladiri ini pada sekitar tahun 1550-an dan perlu dilestarikan serta dikembangkan selaras dengan perkembangan dan kemajuan ilmu pengetahuan serta teknologi dewasa ini. Saat ini MP merupakan salah satu anggota Ikatan Pencak Silat Seluruh Indonesia (IPSI) dan Martial Arts Federation For World Peace (MAFWP) serta Persekutuan Pencak Silat Antar Bangsa atau PERSILAT (International Pencak Silat Federation).

Arti Nama dan Motto
Arti dari Merpati Putih itu sendiri adalah suatu singkatan dalam bahasa Jawa, yaitu:
Mersudi Patitising Tindak Pusakane Titising Hening yang dalam bahasa Indonesia berarti "Mencari sampai mendapat Kebenaran dengan Ketenangan" sehingga diharapkan seorang Anggota Merpati Putih akan menyelaraskan hati dan pikiran dalam segala tindakannya. Selain itu PPS Betako Merpati Putih mempunyai motto: "Sumbangsihku tak berharga, namun Keikhlasanku nyata".

Sejarah
Merpati putih (MP) merupakan warisan budaya peninggalan nenek moyang Indonesia yang pada awalnya merupakan ilmu keluarga Keraton yang diwariskan secara turun-temurun yang pada akhirnya atas wasiat Sang Guru ilmu Merpati Putih diperkenankan dan disebarluaskan dengan maksud untuk ditumbuhkembangkan agar berguna bagi negara.
Awalnya aliran ini dimiliki oleh Sampeyan Dalem Inkang Sinuhun Kanjeng Susuhunan Pangeran Prabu Mangkurat Ingkang Jumeneng Ing Kartosuro kemudian ke BPH Adiwidjojo (Grat I). Lalu setelah Grat ke tiga, R. Ay. Djojoredjoso ilmu yang diturunkan dipecah menurut spesialisasinya sendiri-sendiri, seni beladiri ini mempunyai dua saudara lainnya. yaitu bergelar Gagak Samudro dan Gagak Seto. Gagak Samudro diwariskan ilmu pengobatan, sedangkan Gagak Seto ilmu sastra. Dan untuk seni beladiri diturunkan kepada Gagak Handoko (Grat IV). Dari Gagak Handoko inilah akhirnya turun temurun ke Mas Saring lalu Mas Poeng dan Mas Budi menjadi PPS Betako Merpati Putih. Hingga kini, kedua saudara seperguruan lainnya tersebut tidak pernah diketahui keberadaan ilmunya dan masih tetap dicari hingga saat ini ditiap daerah di tanah air guna menyatukannya kembali. Pada awalnya ilmu beladiri Pencak Silat ini hanya khusus diajarkan kepada Komando Pasukan Khusus ditiap kesatuan ABRI dan Polisi serta Pasukan Pengawalan Kepresidenan (Paspampres). Didirikan pada tanggal 2 April 1963 di Yogyakarta, mempunyai kurang lebih 85 cabang dalam negeri dan 4 cabang luar negeri dengan jumlah kolat (kelompok latihan) sebanyak 415 buah (menurut data tahun 1993) yang tersebar di seluruh Nusantara dan saat ini mempunyai anggota sebanyak kurang lebih dua setengah juta orang lulusan serta yang masih aktif sekitar 100 ribu orang dan tersebar di seluruh Indonesia.
Sang Guru Merpati Putih adalah Bapak Saring Hadi Poernomo, sedangkan pendiri Perguruan dan Guru Besar sekaligus pewaris ilmu adalah Purwoto Hadi Purnomo (Mas Poeng) dan Budi Santoso Hadi Purnomo (Mas Budi) sebagai Guru Besar terakhir yaitu generasi ke sebelas (Grat XI).
PPS Betako Merpati Putih berasal dari seni beladiri keraton. Termasuk diantaranya adalah Pangeran Diponegoro.
Berikut Silsilah Turunan aliran PPS Betako Merpati Putih:
BPH ADIWIDJOJO: Grat-I
PH SINGOSARI: Grat-II
R Ay DJOJOREDJOSO: Grat-III
GAGAK HANDOKO: Grat-IV
RM REKSO WIDJOJO: Grat-V
R BONGSO DJOJO: Grat-VI
DJO PREMONO: Grat-VII
RM WONGSO DJOJO: Grat-VIII
KROMO MENGGOLO: Grat-IX
SARING HADI POERNOMO: Grat-X
POERWOTO HADI POERNOMO dan BUDI SANTOSO HADI POERNOMO: Grat-XI
Pewaris muda: NEHEMIA BUDI SETIAWAN (putra Mas Budi) dan AMOS PRIONO TRI NUGROHO (putra Mas Poeng)
Amanat Sang Guru, seorang Anggota Merpati putih haruslah mengemban amanat Sang Guru yaitu :
Memiliki rasa jujur dan welas asih
Percaya pada diri sendiri
Keserasian dan keselarasan dalam penampilan sehari-hari
Menghayati dan mengamalkan sikap itu agar menimbulkan Ketaqwaan kepada Tuhan.
Pada tahun 1995, seorang anggota PPS Betako Merpati Putih cabang Jakarta Selatan, Mas Eddie Pasar mendapat piagam penghargaan Rekor dari Musium Rekor Indonesia (MURI) karena mendemonstasikan menyetir mobil terjauh dari Bogor ke Jakarta dengan mata tertutup.
Hingga tahun 1998 PPS Betako Merpati Putih masih hanya untuk Warga Negara Indonesia saja. Namun karena minat dari luar negeri sangat banyak dan antusias, MP mulai membuka diri untuk menerima anggota dari luar negeri. Adalah Nate Zeleznick dan Mike Zeleznick sebagai orang berkulit putih pertama yang diajarkan pencak silat ini pada tahun 1999 dan menjadi Pelatih Merpati Putih Pertama di Amerika untuk umum. Pada awal bulan Oktober 2000 Mas Pung dan Mas Budi meresmikan American School of Merpati Putih yang pertama berlokasi di Ogden City Mall, Utah. MP adalah satu-satunya Pencak Silat yang diselidiki secara ilmiah mengenai masalah adanya tenaga dalam.
Ketua Umum Merpati Putih periode sekarang adalah Dr. Ing. Fauzi Bowo (gubernur DKI Jakarta) yang merupakan pesilat Merpati Putih tingkat Khusus 2.

Bela Diri Tangan Kosong
Latihan Merpati Putih mementingkan aspek beladiri tanpa senjata/tangan kosong. Bagian-bagian tubuh manusia dapat digunakan sebagai senjata yang tak kalah ampuhnya dengan senjata sesungguhnya. Tetapi walaupun begitu pada anggota Merpati Putih secara ekstra kurikuler (bukan kurikulum latihan) diperkenalkan senjata, sifat dan karakteristik senjata, cara menghadapi dan sebagainya.
Karena bagaimana mungkin bisa mengalahkan lawan bersenjata apabila tidak memahami karakteristik dari senjata seperti bentuk, lintasan, alat penyasar, target sasaran senjata, dan sebagainya. Untuk itulah teknik penggunaan senjata juga dipelajari.
Senjata khas Merpati Putih adalah TEKBI dan KUDI dan akan diajarkan secara wajib pada pesilat secara bertahap pada tingkatan tertentu.
KUDI Merpati Putih berbentuk sangat khas, dan diciptakan oleh Mas Poeng (Guru Besar MP). Memiliki dimensi horizontal dan dimensi vertikal. Sarat dengan nilai-nilai dan falsafah. Mas Poeng (Guru Besar MP) sudah bertransformasi menjadi seorang MPU yang membuat senjata khas.

Tujuan
PPS Betako Merpati Putih adalah salah satu warisan ilmu beladiri karya nenek moyang Indonesia asli, dan bertujuan menempa kepribadian anggota-anggotanya agar berwatak dan berkepribadian luhur, berbudi, kuat, harmonis, dinamis serta patriotis, sesuai filsafat Indonesia, yaitu Pancasila.
Seni beladiri adalah seperti pisau bermata dua, dapat digunakan untuk menolong maupun melukai. Untuk itulah suatu seni beladiri harus memiliki dasar-dasar filosofi yang kuat di dalam pengajarannya, agar tidak salah dan tidak disalahgunakan. Pada akhirnya, apapun yang dicapai oleh praktisi beladiri akan mengarah pada aspek vertikal terhadap Tuhan Sang Maha Pencipta.

Jurus dan Tenaga Dalam
Merpati Putih menggunakan tenaga dalam asli manusia, dengan teknik olah napas. Pada orang biasa, tenaga asli tersebut dapat dilihat dan digunakan hanya pada saat orang bersangkutan dalam kondisi terdesak saja. Misal: melompat pagar saat anjing mengejarnya di jalan yang buntu. Dalam keadaan kembali normal / tidak terdesak, orang tersebut serasa tidak percaya telah melompati pagar yang tinggi tersebut. Maka di dalam Pencak Silat ini, bagaimana menggunakan tenaga ekstra asli manusia tersebut pada saat normal, kapanpun dan dimanapun.
Secara normal sel dalam tubuh manusia menghasilkan zat yang bernama Adenosine Triphospate (A.T.P) yang merupakan cadangan energi dalam tubuh. Maka dengan bantuan teknik olah napas, tenaga tersembunyi manusia itu dapat di latih untuk diperoleh dan dikumpulkan di dalam tubuh. Ada banyak teknik olah napas di dalam Pencak Silat ini diantaranya Pernapasan Pembinaan dan Pernapasan Pengolahan. Juga Ada beberapa Teknik jurus (disebut dengan rangkaian gerak) diantaranya adalah Rangkaian Gerak Praktis (RGP), Rangkaian Gerakan Terikat (RGT) dan Rangkaian Gerakan Bebas (RGB).
Hasil olah gerak dan olah napas ini kemudian dapat diolah menjadi tenaga 'getaran'.
Urutan pemahaman gerakan pada Merpati Putih adalah: Gerak Dasar --> Gerak Pengarahan --> Gerak Naluri (plus getaran).
Selain dari Diri Sendiri (energi badan), pengambilan energi getaran di Pencak Silat Merpati Putih ini dapat pula diambil dari alam seperti dari Bumi (energi tanah juga pohon yang berusia amat tua), atau bahkan energi dari Angkasa (energi bintang, matahari ataupun bulan).
Beberapa tahun belakangan, ilmu tenaga dalam Merpati Putih yang mengandung energi dan getaran ini telah diselidiki lebih jauh secara ilmu pengetahuan dan dikembangkan juga untuk pengobatan serta untuk kepentingan orang tuna netra, agar mereka bisa membaca, membedakan dan mengenali warna serta dapat mempermudah segala aktivitas lainnya sehari-hari.
Pola latihan Merpati Putih sudah diteliti oleh ilmuwan sejak mulainya Operasi Seta I (1972) bersama dengan para Taruna Militer dengan hasil bahwa metode latihan Merpati Putih menghasilkan pola yang hampir sama dengan aerobik plus ditambah munculnya tenaga tambahan. Secara aktif diteliti efeknya pada tubuh manusia oleh para dokter-dokter spesialis di Yayasan Jantung Sehat. Getaran juga diujicobakan pada Badan Tenaga Atom Nasional (BATAN) untuk mendeteksi radiasi nuklir. Hasilnya, getaran Merpati Putih dapat lebih cepat digunakan untuk mendeteksi radiasi nuklir dibanding alat yang digunakan oleh BATAN. Pada Markas Polisi Daerah Khusus Ibukota Jakarta (Mapolda MetroJaya) getaran Merpati Putih diujicobakan untuk mendeteksi narkoba yang disembunyikan pada mobil, kantong perorangan, lemari, dan banyak tempat. Hasilnya, pesilat berhasil menunjukkan dengan sempurna lokasi penyimpanan narkoba tersebut. Belum lama ini (2009), bekerja sama dengan Pemerintah Propinsi DKI Jakarta, getaran Merpati Putih digunakan untuk mendeteksi kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) di sepanjang Ciliwung. Tahun 2010 sedang diupayakan kerjasama dengan Palang Merah Internasional untuk masuk di dalam tim bantuan pencarian korban bencana alam.
Hingga kini terus dikembangkan untuk masuk pada aspek-aspek kemanusiaan lainnya.

Tingkatan dan Latihan
Ada dua belas tingkatan di dalam PPS Betako Merpati Putih ini. Tingkatan-tingkatan dalam PPS Betako Merpati Putih dimulai dengan:
Tingkat Dasar I, tingkatan pertama masih berstatus calon anggota, walaupun telah berseragam baju atau kaos berwarna putih, celana hitam, kerah baju merah dengan label nama diri di dada namun sabuk masih putih polos.
Tingkat Dasar II, tingkatan kedua dan seterusnya telah memakai seragam anggota tanpa nama diri dengan lambang IPSI dan lambang Merpati Putih di dada serta bersabuk merah polos.
Tingkat Balik I, sabuk merah (tanpa strip) dengan lambang Merpati Putih di salah satu ujungnya.
Tingkat Balik II, sabuk merah dengan lambang Merpati Putih dan berstrip merah di salah satu ujungnya.
Tingkat Kombinasi I, sabuk merah dengan lambang Merpati Putih dan berstrip jingga di salah satu ujungnya.
Tingkat Kombinasi II, sabuk merah dengan lambang Merpati Putih dan berstrip kuning di salah satu ujungnya.
Tingkat Khusus I (Khusus Tangan), sabuk merah dengan lambang Merpati Putih dan berstrip hijau di salah satu ujungnya.
Tingkat Khusus II (Khusus Kaki), sabuk merah dengan lambang Merpati Putih dan berstrip biru di salah satu ujungnya.
Tingkat Khusus III (Khusus Badan), sabuk merah dengan lambang Merpati Putih dan berstrip nila di salah satu ujungnya.
Tingkat Penyegaran, sabuk merah dengan lambang Merpati Putih dan berstrip ungu di salah satu ujungnya.
Tingkat Inti I, sabuk merah dengan lambang Merpati Putih dan berstrip putih di salah satu ujungnya.
Tingkat Inti II, sabuk merah dengan lambang Merpati Putih dan berstrip merah dan putih di salah satu ujungnya.
Para anggota berlatih paling tidak dua kali dalam seminggu di suatu Kelompok Latihan atau biasa disebut Kolat. Setiap kali latihan memakan waktu sekitar kurang-lebih dua jam. Pada tiap tahun, yaitu tepatnya setiap Tahun Baru 1 Suro atau 1 Muharam, seluruh anggota dari Sabang sampai Merauke diperbolehkan mengikuti dan berkumpul bersama-sama anggota lainnya di Yogyakarta, tepatnya di pantai Parang Kusumo untuk latihan bersama dari semua Tingkatan. Juga diadakan Napak Tilas di daerah Bukit Manoreh. Acara ini sudah merupakan tradisi di dalam perguruan pencak silat ini yang berguna untuk mengetahui dan dapat bertukar pikiran antar anggota satu dengan anggota lainnya.
Ujian Kenaikan Tingkat (UKT) pada tiap tingkatan dibedakan berdasarkan wilayah. Pada tingkat Dasar I hingga Balik II dilaksanakan di Cabang (Pengcab). Pada UKT Tingkat Kombinasi I menuju Kombinasi II dilaksanakan di Daerah (Pengda). Sedangkan UKT untuk tingkat Kombinasi 2 keatas dilaksanakan di Pusat (Parangkusumo, Yogyakarta) baik anggota dalam negeri maupun luar negeri.

Sikap Hormat Perguruan
"Mengangkat dua jari tangan kiri (telunjuk dan jari tengah) di depan kening. Bersamaan itu pula sambil menarik napas halus disertai tangan kanan mengepal di depan dada agak ke kiri (di depan jantung) tidak menempel, badan tegak, pandangan lurus ke depan, muka tegak, kaki terbuka (selebar sikap sempurna)"
Artinya :
1. Dua jari di depan kening
Anggota Merpati Putih selalu mengutamakan pemikiran terlebih dahulu daripada bertindak
Dua jari juga merupakan lambang perdamaian (kode etik internasional) sehingga anggota Merpati Putih harus selalu mengutamakan, menjunjung tinggi menghormati, serta mencintai perdamaian
Dua jari juga mengingatkan kita bahwa di dunia ini ada dua hal yang selalu ada baik-buruk, siang-malam, ayah-ibu, pria-wanita, untung-rugi, ada penciptaan-ada ciptaan.
2. Tangan mengepal
Melambangkan keteguhan hati (waktu menghirup napas) menyatukan dengan alam, dengan kehendak-Nya, berpasrah diri, menyadari sedalam-dalamnyabahwa kita hamba Tuhan.
3. Bentuk kaki (sikap sempurnya)
Melambangkan sikap mandiri, kokoh, tegak, tegap, tegas dengan sikap memandang lurus ke depan.

Arti Baju Seragam Merpati Putih
1. Baju, terdapat lubang 3 pasang di dekat leher. Warna putih dengan leher warna merah berbentuk segi lima dengan garis - garis jahitan berjumlah 5 buah pada bagian setiap ujung lengan.
Artinya :
Warna putih menunjukkan kesucian, ketulusan hati, kepasrahan, keterbukaan hati serta menjunjung tinggi arti perdamaian.
Leher berbentuk segi lima menggambarkan Pancasila, terdapat juga jumlah jahitan pada leher tersebut. Ini berarti anggota Merpati Putih menjunjung tinggi dasar negara Indonesia yaitu Pancasila.
Lubang tali kancing mengingatkan kita agar selalu ingat bahwa di dalam hidup ini terdapat :
TUHAN YME (sang pencipta), ALAM (sumber hidup), DUNIA (kehidupan). Selain itu juga menggambarkan jumlah janji anggota Merpati Putih yang sering disebut TRI PRASETYA.
2. Celana, berwarna hitam menggambarkan ciri khas Pencak Silat indonesia dan merupakan pakaian khas masyarakat (petani). Warna hitam juga melambangkan keteguhan hati.
3. Sabuk, berwarna merah dengan jumlah jahitan 5 jalur menggambarkan Pancasila. Dalam menggunakan seragam yang telah dilengkapi dengan menggunakan sabuk merah berarti telah siap sebagai anggota Merpati Putih yang mengerti makna baik dan buruk serta bertanggung jawab dalam melaksanakan dan mengamalkan ajaran perguruan yaitu MERSUDI PATITISING TINDAK PUSAKANE TITISING HENING. Anggota yang sudah bersabuk merah sebenarnya memiliki beban tanggung jawab yang besar. Anggota yang sudah diakui penuh, disumpah melalui janji Anggota. Disitulah perguruan mulai menanamkan sesuatu yang harus dilaksanakan anggota yaitu :
1. Kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Kepada negara dan bangsa sebagai perwujudan alam seisinya.
3. Kepada perguruan sebagai wadah penggaliannya.
Anggota yang masih bersabuk putih merupakan ujian semakin dijiwainya gerak dalam berlatih pencak silat dan olah napas. Maka akan muncul semangat dari anggota bersabuk putih untuk mendapat pengakuan dari Keluarga Besar Perguruan Pencak Silat Merpati Putih.
Arti Lambang PPS Betako Merpati Putih
1. Bentuk segi lima, PPS Betako Merpati Putih berasaskan Pancasila dan UUD 1945.
2. Garis segi lima berwarna merah, melammbangkan persatuan dan kesatuan seluruh Keluarga Besar PPS Betako Merpati Putih dalam mengembangkan dan melestarikan budaya bangsa.
3. Warna dasar biru, melambangkan sikap dan watak perdamaian sebagai pesilat, baik di tingkat lokal, regional, nasional, maupun internasional.
4. Tulisan Betako dan Merpati Putih Bermotif Aksara Jawa, melambangkan sumber ilmu Merpati Putih berasal dari tanah Jawa yang merupakan budaya asli bangsa indonesia.
5. Gambar tangan berwarna hitam (telapak tangan), melambangkan keteguhan hati bagi setiap anggota Merpati Putih.
6. Warna kuning melingkari tangan, melambangkan kejayaan dari ilmu Merpati Putih.
7. Burung merpati dengan kepala tunduk, melambangkan sikap dan watak anggota Merpati Putih, semakin memiliki ilmu semakin mencapai ketenangan lahir dan batin, seperti falsafah padi (semakin berisi semakin merunduk).
8. Pita berwarna merah bertuliskan Merpati Putih berwarna putih, melambangkan warna bendera Pusaka Merah Putih yang melambangkan keberanian dan kesucian.

Guru dan Pewaris
Sang Guru :
Saring Hadi Poernomo (Ayah Mas Poeng dan Mas Budi)
Guru Besar :
Poerwoto Hadi Poernomo (Mas Poeng)
Budi Santoso Hadi Poernomo (Mas Budi)
Dewan Guru :
Yadi Mintorogo (Mas Yadi)
Soenarjo (Mas Nardjo)
Mulyanto Tambak (Mas Mul)
M. Poerwono (Mas Poer)
Pewaris Muda :
Amos Priono Tri Nugroho (putra dari Mas Poeng)
Nehemia Budi Setyawan (putra dari Mas Budi)

Perkembangan Merpati Putih
Perkembangan Merpati Putih dari sejak berdiri tanggal 2 April 1963 sampai saat ini dapat dicatat sebagai berikut: 
Tahun 1968 mendapat kehormatan melatih anggota seksi I Korem 072 dan Anggota Bataliyon 403/ Diponegoro di Yogyakarta
Tahun 1973 bekerja sama dengan AKABRI udara dan beberapa tenaga ahli dari fakultas kedokteran Universitas Gajah Mada dipimpin oleh Prof .Dr .Achmad Muhammad, mengadakan penelitian dari segi-segi yang menyangkut metode latihan Betako Merpati Putih. Hasil penelitian ini mendorong pengembangan yang lebih luas wawasan Merpati Putih.
Tahun 1976 mendapat kehormatan melatih para Anggota Pasukan Pengawal Presiden ( PASWAPRES ).
Tahun 1977 Terbentuk Cabang Jakarta dan sekaligus mendapat peluang melatih para anggota Koppasandha di Cijantung.
5 oktober 1978 peragaan hasil latihan oleh Anggota Koppasandha tersebut pada perayaan HUT ABRI.
Tahun 1983 kerja sama dengan pusat jasmani Militer Komando Pengembangan Pendidikan dan latihan TNI AD
Tahun 1984 kerja sama dengan Rumah Sakit Pusat Pertamina Jakarta mengadakan penelitian tentang Manfaat latihan Merpati Putih.
Tahun 1987 kerja sama dengan yayasan jantung sehat dan Rumah Sakit Harapan Kita Jakarta, dipimpin oleh Dr.Dede Kuswara.
Tahun 1987 Tour bersama IPSI ke Eropa dalam misi Budaya Bangsa
Tahun 1989 Partisipasi dalam pembukaan SEA GAMES di Jakarta
Tahun 1990 bekerja sama dengan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia
Tahun 1991 pelatihan Tuna Netra
Tahun 1992 Membawa dan memperkenalkan Tuna Netra hasil latihan ke Eropa .
Tahun 1992 Partisipasi latihan untuk Tim PSSI Yunior (Kejuaraan Yunior Asia 1992 ) dan Tim PSSI PRA PIALA DUNIA 1992
Tahun 1994 Tour persahabatan ke Belanda
Tahun 1994 bersama KADIN peragaan di Brunei Darussalam
Tahun 1994 Melatih Tuna Netra Kerajaan Oman
Tahun 1995 kerja sama dengan yayasan Kartika Destarata (Yayasan Tunanetra Persit Kartika Chandra Kirana TNI AD ) melatih Tuna Netra se-Indonesia
Tahun 2009 bekerja sama dengan PEMPROV DKI Jakarta dalam upaya penyelamatan Sungai Ciliwung dari kerusakan
Tahun 2010 Pemantapan dan Penyeragaman Pelatih Se Jabotabek dan sekitarnya.
Tahun 2010 Program Pelatihan Ekskul SD, SMP, SMA
Tahun 2010 sedang diupayakan kerjasama dengan Palang Merah Internasional untuk tergabung dalam tim pencari korban bencana alam. Getaran akan digunakan untuk deteksi lokasi korban bencana alam (banjir, kebakaran, tanah longsor, dsb)
Tahun 2011 melakukan pagelaran teater silat berbasis gerakan dan keilmuan Merpati Putih (tata gerak, power, dan getaran tutup mata) di Gedung Kesenian Jakarta dengan tema "PENDEKAR KELANA".
Selanjutnya dari Tahun ke Tahun PPS Betako Merpati Putih berkembang ke seluruh pelosok Tanah Air bahkan Manca Negara. Sampai saat ini telah terbentuk 10 PENGDA dan 85 Cabang di seluruh Indonesia dan 4 Cabang di luar negeri.
Merpati Putih adalah salah satu perguruan silat yang mendapatkan akses pada militer khusus dengan dilatihnya para special force Indonesia seperti Kopassus (TNI-AD), Marinir, Kopaska (TNI-AL), Paskhas (TNI-AU), Brimob (Kepolisian). Pelatihan ini menunjukkan tidak adanya unsur klenik atau magis di dalamnya. Merpati Putih juga aktif berpartisipasi di dalam event-event nasional dan internasional seperti World Martial Arts Festival dan International Martial Arts.
Para Dewan Guru, Guru Besar, Pewaris, dan Senior senantiasa mengembangkan secara aplikatif beragam aspek dari getaran. Beberapa hasil aplikatif dari getaran (vibravision) yang berhasil dikembangkan oleh Merpati Putih:
Program Normalisasi Diabetes
Program Pelatihan Tuna Netra (atau siapa saja yang kehilangan daya lihat karena kecelakaan atau disebabkan oleh penyakit seperti Glukoma, Retinitis Pigmentosa dan lain-lain)
Program Pelatihan Tuna Netra yang buta total akibat kerusakan pada mata yang akut
Program Kecantikan Kulit
Program 'Lepas Kacamata' bagi mata yang minus, plus, atau silinder
Program Penghancuran Batu Ginjal (masih tahap riset)
Regenerasi sel-sel tubuh (program kebugaran untuk manula dan yang menderita penyakit)
Deteksi radiasi nuklir (bekerja sama dengan BATAN). Hasilnya, getaran Merpati Putih lebih cepat mendeteksi keberadaan radiasi dibanding alat dari BATAN
Deteksi narkoba di Mapolda Metro Jaya (Jakarta, bekerja sama dengan Brimob DKI Jakarta). Hasilnya, getaran Merpati Putih dapat menunjukkan lokasi penyimpanan narkoba meski disembunyikan pada mobil, kantong, jaket, lemari, sepatu, dan yang lainnya.

Strategi Membenahi Indonesia

                STRATEGI MEMBENAHI KUALITAS SISTEM PENDIDIKAN DI INDONESIA

Menurut hasil penelitian Human Developmment Indeks (HDI) mengungkapkan, tahun 2004 pendidikan di Indonesia berada di urutan ke 111 dari 175 negara. Apa makna data tentang rendahnya kualitas pendidikan Indonesia itu? Maknanya adalah, jelas ada something wrong (masalah) dalam sistem pendidikan Indonesia. Ditinjau secara perspektif ideologis (prinsip) dan perspektif teknis (praktis), berbagai masalah itu dapat dikategorikan dalam 2 (dua) masalah yaitu :
Pertama, masalah mendasar, yaitu kekeliruan paradigma pendidikan yang mendasari keseluruhan penyelenggaran sistem pendidikan.
Kedua, masalah-masalah cabang, yaitu berbagai problem yang berkaitan aspek praktis/teknis yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan, seperti mahalnya biaya pendidikan, rendahnya prestasi siswa, rendahnya sarana fisik, rendahnya kesejahteraaan guru, dan sebagainya. 

Alhasil, jika pendidikan kita diumpamakan mobil, mobil itu berada di jalan yang salah yang –sampai kapan pun– tidak akan pernah menghantarkan kita ke tempat tujuan (masalah mendasar/paradigma). 
Di samping salah jalan, mobil itu mengalami kerusakan dan gangguan teknis di sana-sini : bannya kempes, mesinnya bobrok, AC-nya mati, lampu mati, dan jendelanya rusak (masalah cabang/praktis).
Sesungguhnya diakui atau tidak, sistem pendidikan kita adalah sistem pendidikan yang sekular-materialistik. Hal ini dapat dibuktikan antara lain pada UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003 Bab VI tentang jalur, jenjang dan jenis pendidikan bagian kesatu (umum) pasal 15 yang berbunyi: Jenis pendidikan mencakup pendidikan umum, kejuruan, akademik, profesi, advokasi, keagaman, dan khusus. 

Dari pasal ini tampak jelas adanya dikotomi pendidikan, yaitu pendidikan agama dan pendidikan umum. Sistem pendidikan dikotomis semacam ini terbukti telah gagal melahirkan manusia salih yang berkepribadian religius sekaligus mampu menjawab tantangan perkembangan melalui penguasaan sains dan teknologi.
Secara kelembagaan, sekularisasi pendidikan tampak pada pendidikan agama melalui madrasah, institut agama, dan pesantren yang dikelola oleh Departemen Agama; sementara pendidikan umum melalui sekolah dasar, sekolah menengah, kejuruan serta perguruan tinggi umum dikelola oleh Departemen Pendidikan Nasional. Terdapat kesan yang sangat kuat bahwa pengembangan ilmu-ilmu kehidupan (iptek) dilakukan oleh Depdiknas dan dipandang sebagai tidak berhubungan dengan agama. Pembentukan karakter siswa yang merupakan bagian terpenting dari proses pendidikan justru kurang tergarap secara serius. Agama ditempatkan sekadar sebagai salah satu aspek yang perannya sangat minimal, bukan menjadi landasan dari seluruh aspek kehidupan. Masalah-masalah cabang yang dimaksud di sini, adalah segala masalah selain masalah paradigma pendidikan, yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan. Masalah-masalah cabang ini tentu banyak sekali macamnya, di antaranya yang terpenting adalah ; (1) rendahnya sarana fisik, (2) rendahnya kualitas guru, (3) rendahnya kesejahteraan guru, (4) rendahnya prestasi guru, (5) kurangnya pemerataan kesempatan belajar (6) rendahnya relevansi pendidikan dengan kebutuhan lapangan kerja dan (7) mahalnya biaya pendidikan. Penyelesaian masalah mendasar tentu harus dilakukan secara fundamental. Itu hanya dapat diwujudkan dengan melakukan perombakan secara menyeluruh yang diawali dari perubahan paradigma pendidikan. Ibarat mobil yang salah jalan, maka yang harus dilakukan adalah : (1) langkah awal adalah mengubah haluan atau arah mobil itu terlebih dulu, menuju jalan yang benar agar bisa sampai ke tempat tujuan yang diharapkan. Tak ada artinya mobil itu diperbaiki kerusakannya yang macam-macam selama mobil itu tetap berada di jalan yang salah. (2) Setelah membetulkan arah mobil ke jalan yang benar, barulah mobil itu diperbaiki kerusakannya yang bermacam-macam.

Artinya, setelah masalah mendasar diselesaikan, barulah berbagai macam masalah cabang pendidikan diselesaikan, baik itu masalah rendahnya sarana fisik, kualitas guru, kesejahteraan gutu, prestasi siswa, kesempatan pemerataan pendidikan, relevansi pendidikan dengan kebutuhan, dan mahalnya biaya pendidikan. Bentuk nyata dari solusi mendasar itu adalah mengubah total UU Sistem Pendidikan yang ada dengan cara menggantinya dengan UU Sistem Pendidikan Islam. Hal paling mendasar yang wajib diubah tentunya adalah asas sistem pendidikan. Sebab asas sistem pendidikan itulah yang menentukan hal-hal paling prinsipil dalam sistem pendidikan, seperti tujuan pendidikan dan struktur kurikulum.

Upacara Tradisional di Indonesia

                  UPACARA ADAT RITUAL TABUIK (PARIAMAN, SUMATERA BARAT)

ASAL USUL UPACARA TABUIK
Berasal dari kata ‘tabut’, dari bahasa Arab yang berarti mengarak, upacara tabuik merupakan sebuah tradisi masyarakat di pantai barat, Sumatera Barat, yang diselenggarakan secara turun menurun. Upacara ini digelar di hari Asura yang jatuh pada tanggal 10 Muharram, dalam kalender Islam. Konon, Tabuik dibawa oleh penganut Syiah dari timur tengah ke Pariaman, sebagai peringatan perang Karbala. Upacara ini juga sebagai simbol dan bentuk ekspresi rasa duka yang mendalam dan rasa hormat umat Islam di Pariaman terhadap cucu Nabi Muhammad SAW itu. Karena kemeriahan dan keunikan dalam setiap pagelarannya, Pemda setempat pun kemudian memasukkan upacara Tabuik dalam agenda wisata Sumatera Barat dan digelar setiap tahun.
Dua minggu menjelang pelaksanaan upacara Tabuik, warga Pariaman sudah sibuk melakukan berbagai persiapan. Mereka membuat serta aneka penganan, kue-kue khas dan Tabuik. Dalam masa ini, ada pula warga yang menjalankan ritual khusus, yakni puasa. Peristiwa pembantaian Hussain, cucu Nabi Muhammad di Padang Karbala, oleh pasukan Yazid bin Muawiyah dari dinasti Ummayah, menorehkan guratan sejarah yang mendalam bagi umat muslim di dunia. Selain sebagai nama upacara, Tabuik juga disematkan untuk nama benda yang menjadi komponen penting dalam ritual ini. Tabuik  berjumlah dua buah dan terbuat dari bambu serta kayu. Bentuknya berupa binatang berbadan kuda, berkepala manusia, yang tegap dan bersayap. Oleh umat Islam, binatang ini disebut Buraq dan dianggap sebagai binatang gaib. Di punggung Tabuik, dibuat sebuah tonggak setinggi sekitar 15 m. Tabuik kemudian dihiasi dengan warna merah dan warna lainnya dan akan di arak nantinya.
Tepat pada waktunya, Tabuik mulai diangkat dan karnaval pun dimulai. Satu Tabuik diangkat oleh para pemikul yang jumlahnya mencapai 40 orang. Di belakang Tabuik, rombongan orang berbusana tradisional yang membawa alat musik perkusi berupa aneka gendang, turut mengisi barisan. Selama arak-arakan berlangsung, seluruh peserta karnaval meneriakkan, “Hayya Hussain… Hayya Hussain!!!” sebagai ungkapan hormat kepada cucu Nabi Muhammad SAW tersebut. Sesekali, arak-arakan berhenti dan puluhan orang yang memainkan silat khas Minang mulai beraksi sambil diiringi tetabuhan. Saatmatahari terbenam, arak-arakan pun berakhir. Kedua Tabuik dibawa ke pantai dan selanjutnya dilarung ke laut. Hal ini dilakukan karena ada kepercayaan bahwa dibuangnya Tabuik ini ke laut, dapat membuang sial.
Di samping itu, momen ini juga dipercaya sebagai waktunya Buraq terbang ke langit, dengan membawa segala jenis arakannya. Bila dibandingkan dengan upacara Tabuik yang digelar sepuluh tahun lalu, upacara Tabuik yang ada sekarang memang berbeda. Kala itu, Tabuik dibuat oleh dua kelompok warga dari kubu yang berbeda dan kemudian diadu satu sama lain. Dalam prosesnya, tak jarang diikuti pula dengan baku hantam para warga dari kedua kubu tersebut.

Iring-iringan Gendang Tasadan Randai (Seni Traditional Anak Nagari)
Penyatuan tabuik dilakukan menjelang sholat Zuhur. Kedua Tabuik, Tabuik Pasa dan Tabuik Subarang adalah bentuk dari dua pasukan yang akan di pajang hadap-hadapan seolah-olah dua pasukan yang akan berperang.

Dalam prosesi adat ini dilakukan beberapa tahapan :
Pengambilan tanah pada 1 Muharam. Seorang laki-laki yang sudah ditentukan mengambil tanah yang berjarak sekitar 1 kilometer dari tempat pembuatan Tabuik. Tanah dibawa dengan Peti dan diiringi arak-arakan gendang tasa. Ketika hiasan tabuik selesai 50 persen, pada 5 Muharam dilakukan penebangan batang pisang sekali tebas dengan sebilah pedang tajam.
Prosesi pengambilan tanah  pada 7 Muharam dilakukan acara yang disebut "Maatam", yakni mengekspresikan kesedihan atas wafatnya Hussein. Prosesi ini dilakukan dengan meletakkan simbol jari-jari tangan Hussein yang dicincang Raja Yazid dalam alat bernama Panja, simbol kuburan imam itu. Malamnya, Panja diarak keliling kota dengan ekspresi sedih para pengikutnya, diiringi gendang tasa. Pada 8 Muhara m dilakukan acara membawa lambang Sorban, Pedang, dan Kopiah Imam Hussein yang diletakkan di atas du lang (talam) keliling kota.

Iring-iringan ini diikuti gendang tasa yang bertalu-talu. Pada 10 Muharam pukul 04.00 WIB digelar acara tabuik naik pangkat. Tabuik yang semula dibuat dua bagian dengan bahan rangka dari bambu dihias kain dan kertas–disatukan dengan mengangkatnya.

Puncak acara, Tabuik yang tingginya mencapai 12 meter ini diarak ke tengah kota diiringi gendang tasa dan teriakan-teriakan khas Hoyak Tabuik. Tabuik diputar, digoyang-goyang, dan perlahan-lahan dibawa ke pantai untuk dibuang ke laut pada senja hari. Ini melambangkan Bouraq yang membawa jenazah Imam Hussein telah terbang ke langit.

Sepanjang acara adat dari 1 sampai dengan 10 muharam, malam dikota pariaman diadakan pameran dan bazar budaya di lapangan merdeka pariaman, dari pakaian adat, miniatur tabuik, makanan khas, kesenian khas pariaman dan banyak lagi.

FILOSOFIS DARI UPACARA ADAT TERSEBUT :

Makna Simbol dalam Upacara Tabuik: Sebuah Analisis Filosofis 

Secara etimologis kata simbol maupun simbolisasi berasal dari kata sumballo atau sumballen yang artinya adalah: berwawancara, merenungkan, memperbandingkan, bertemu, melemparkan menjadi satu. (Dibyasuharda,1990, Sudiarya1982). Di samping itu, simbol-simbol berperan dalam upacara karena sebagai alat penghubung antara sesama manusia dan antara manusia dengan benda, juga sebagai lat penghubung antara dunia nyata dengan dunia yang gaib.

Dalam pengertian antara simbol dan lambang sering dibuat ambigu pengertiannya. Pemahaman tentang simbol sering disamakan arti dan pemahamannya dengan lambang, meskipun pada prinsipnya semua simbol adalah merupakan bagian dari tanda yang memiliki makna, namun tidak semua dari tanda tersebut dapat mewakili adanya sebuah simbol. Dalam kehidupan bermasyarakat simbol itu dinyatakan dengan berbagai macam hal, misalnya dengan model pakaian, rambut, riasan dan sebagainya. Segala sesuatu apapun itu yang terlihat menarik elegan dan berkelas akan memperlihatkan sebuah nilai simbolik yang tinggi.

Sehubungan dengan penciptaan simbol sebagai ciri khas manusia di dalam wujud kebudayaan, seperti yang dikatakan oleh ( Suraharjo dalam Theresia, 2003 : 54). Simbol terjadi karena manusia adalah animal simbolicum , itu berarti karakteristik yang paling mendasari dari semua kegiatan manusia adalah proses simbolisasi. Salah satu wujud rasa budaya manusia adalah timbulnya rasa seni dalam setiap sanubari kita masing-masing seni rupa, musik, drama, tari dan lain sebagainya. Dunia seni adalah merupakan apresiasi dari tingkah laku dan pengalaman. 

Dalam konteks pemaknaan tentang simbol dalam upacara Tabuik, terkandung unsur-unsur perlambangan yang secara umum dapat dilihat sebagai berikut: Barantam maksudnya mengadakan musyawarah, mengemukakan ide atau gagasan. Barantam/musyawarah mengandung makna bahwa dalam kehidupan bermasyarakat untuk menyelenggarakan sesuatu terlebih dahulu dimusyawarahkan. Selain itu artinya adalah mensosialisasikan budaya musyawarah pada generasi selanjutnya serta terbina kekompakan sesama masyarakat. 
Maarak panja /jari-jari, artinya adalah mengarak jari-jari yang diletakkan pada alat yang bernama panja, alat yang digunakan menunjukan simbol bahwa manusia hendaknya punya rasa malu pada diri sendiri, malu pada orang lain, dan malu pada pencipta. 

Maarak sorban melambangkan kebesaran dan penghormatan terhadap seorang pemimpin. Sorban biasanya dipakai oleh seorang kyai atau syeh. Menggambarkan bahwa orang yang memakai sorban mempunyai kedudukan yang lebih tinggi dalam bidang keagamaan. 

Tabuik naik pangkat artinya melambangkan persatuan. Walaupun terdiri dari bermacam suku, bahasa, agama, keturunan tetapi tetap satu kesatuan. 

Ma-oyak tabuik adalah suatu pekerjaan yang penuh resiko, mereka tidak peduli dengan apa yang terjadi melambangkan bahwa suatu perbuatan hendaklah dilakukan dengan ikhlas, ingatlah bahwa Allah selalu memberi berkah terhadap orang yang ikhlas melakukan suatu perbuatan. 

Membuang Tabuik, yaitu memberi sesajen. tabuik di anggap sebagai sesaji yang akan di persembahkan untuk penghuni pantai barat Sumatera (makhluk gaib) dengan maksud memberi perlindungan kepada manusia yang berada di sekitar pulau tersebut. 

Dalam setiap kegiatan peringatan atau upacara-upacara itu menunjukkan sikap religiusitas batiniahnya, manusia mencoba untuk berusaha sebisa mungkin merenungkan setiap barang atau benda, peristiwa-peristiwa (kejadian-kejadian), keadaan suka maupun duka yang selama ini dialaminya. Manusia dan masyarakatnya mampu melakukan ini dalam rangka eksistensi diri mempertahankan kelanggengan kehidupannya. Perenungan terhadap hal semacam ini di namakan sebagai perenungan tentang yang ada.
Merenungkan tentang Ada itu mengakibatkan pembebasan. Persentuhan dengan sisi kebatinan (dalam bahasa kebudayaan sering disebut sebagai religi), menyebabkan manusia mampu menembus dasar-dasar Ada dan kehidupan beserta kosmosnya. Dan dalam kontak dengan dasar-dasar Ada itu manusia menghayati penebusannya, tak luput ritual upacara seperti Upacara Tabuik diyakini oleh masyarakatnya sebagai sarana pembebasan diri manusia atas segala bencana. 

Nilai-nilai dan norma-norma seolah-olah merupakan polisi lalu lintas yang mengatur masyarakat. Bagi suatu masyarakat seperti masyarakat Pariaman kegiatan seperti inisiasi atau (upacara Tabuik) merupakan persimpangan lalu lintas, dimana kekuatan ilahiah dan pengaruh seorang pemimpin dalam sebuah masyarakat menjalankan fungsinya. Banyak mitos membicarakan tentang kematian dan perjalanan di akhirat; upacara penguburan dan pengusungan keranda simbol yang digunakan dalam upacara Tabuik diyakini bisa menjamin perjalanan yang aman. Kadang-kadang batas antara hidup dan mati sangat kabur : barang siapa tidak melakukan kebiasaan masyarakatnya akan di kucilkan, dan barang siapa dikucilkan dari masyarakatnya sebetulnya dia telah mati, dan kematian fisik akan segera menyusul. 

Persoalannya adalah tidak semua norma dan nilai dapat dirumuskan dengan cermat; kitab kitab hukum harus diperiksa kembali, setiap tradisi berada ditengah masyarakat yang selalu berkembang menuju kepada kemajuan. Nilai seringkali tersirat disamping juga tersurat dalam sebuah naskah yang tersimpan dengan rapi. Pengaruh pertalian antara masyarakat di suatu zaman dengan zaman berikutnya menurunkan tradisi yang sama, yang mewujudkan sistem nilai yang baru dan secara tidak langsung memiliki pola-pola kekuatan mistik. 

Dalam masyarakat yang serupa dengan di Pariaman, nilai-nilai tak akan berubah dengan cepat seperti masyarakat modern di Barat. Pada masa-masa terakhir kita melihat misalnya bagaimana tradisi diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Sisi bagian ini menunjukkan sebuah pola yang agak merujuk pada dimensi mistik yang berlaku di masyarakat setempat sebagai pilar kekuatan pertahanan budayanya. 

Upacara Tabuik pada dasarnya merupakan simbol upaya manusia dalam memandang kesatuan alam sebagai sesuatu yang organis yang tidak dapat di pisahkan antara satu dengan yang lainnya. Tradisi tersebut menjadi salah satu mediasi manusia dalam berkomunikasi dengan alam dunia yang ada diluar indera manusia. 

Bila kita membandingkan antara mitos religius dengan praktik magis, maka nampaklah perbedaan besar mengenai apa yang ditekankan. Dalam mitos manusia mengarahkan pandangannya dari dunia ini kepada dunia yang penuh kekuasaan yang lebih tinggi, dalam magi manusia bertitik tolak dari dunia penuh kekuasaan itu. Dengan perkataan lain, mitos lebih bersifat transenden, magi lebih bersifat imanen. Atau lebih sederhana : mitos lebih mirip dengan pujaan religius, sedangkan magi lebih condong menguasai sesuatu lewat beberapa ke pandaian. Magi mau menangkis marabahaya, mempengaruhi daya-daya kekuatan alam, menguasai orang-orang lain sampai mau membunuh orang lain dengan menusuk-nusuk gambarnya misalnya. Dengan perkataan lain, tentu saja magi bertalian dengan mitos. 

Konsep tentang yang ada telah menjadi suatu kepercayaan yang syarat akan makna dalam ritual upaca Tabuik ini, tampak pada pola pikir masyarakat pariaman yang mengakui adanya realitas dibalik alam dan hal itu di simbolkan dalam bentuk sesaji dan uborambenya yang terdapat dalam prosesi ritual tersebut. 

Minggu, 30 Juni 2013

Politik Pembangunan Nasional dan Manajemen Nasional

Politik Pembangunan Nasional dan Manajemen Nasional 

Politik dan Strategi Nasional dalam aturan ketatanegaraan selama ini dituangkan dalam bentuk GBHN yang ditetapkan oleh MPR, selanjutnya pelaksanaannya dilaksanakan oleh Presiden/Mandataris MPR. GBHN pada dasarnya merupakan haluan negara tentang pembangunan nasional yang ditetapkan setiap lima tahun dengan mempertimbangkan perkembangan dan tingkat kemajuan kehidupan rakyat dan bangsa Indonesia, dan dalam pelaksanaannya dituangkan dalam pokok-pokok kebijaksanaan pelaksanaan pembangunan nasional yang ditentukan oleh Presiden sebagai Mandataris MPR dengan mendengarkan dan memperhatikan sungguh-sungguh pendapat dari lembaga tinggi negara lainnya, terutama DPR. Kebijaksanaan yang telah mendapat persetujuan dari lembaga tinggi negara, khususnya DPR adalah merupakan politik pemerintah dengan demikian politik pemerintah tidak menyalahi jiwa demokrasi dan tetap berpedoman kepada Ketetapan MPR. 

Politik pembangunan sebagai pedoman dalam pembangunan nasional memerlukan adanya tat nilai, struktur dan proses yang merupakan himpunan usaha untuk mencapai efisiensi, daya guna dan hasil guna sebesar mungkin dalam penggunaan sumber dana dan daya nasional. Guna mewujudkan tujuan nasional, untuk itu diperlukan Sistem Manajemen Nasional. 
Sistem manajemen nasional adalah suatu sistem yang berfungsi memadukan penyelenggaraan siklus kegiatan berupa perumusan kebijaksanaan, pelaksanaan kebijaksanaan, dan pengendalian pelaksanaannya. 
Sistem manajemen nasional berfungsi memadukan keseluruhan upaya manajerial yang berintikan tatanan pengambilan keputusan berkewenangan dalam rangka penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara untuk mewujudkan ketertiban sosial, ketertiban politik dan ketertiban administrasi. 

1. Makna Pembangunan Nasional 
Pembangunan Nasional adalah : 
Merupakan usaha meningkatkan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia yang dilakukan secara berkelanjutan berlandaskan kemampuan nasional dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta memperhatikan tantangan perkembangan global. 
Dalam pelaksanaannya mengacu pada kepribadian bangsa dan nilai luhur yang universal untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang berdaulat, mandiri, berkeadilan, sejahtera, maju, dan kukuh kekuatan moral dan etikanya. 
Tujuan pembangunan nasional adalah : 
Sebagai usaha untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh bangsa dan dalam pelaksanaannya bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja tetapi juga merupakan tanggung jawab seluruh rakyat Indonesia. Maksudnya adalah setiap warga negara Indonesia harus ikut serta dan berperan dalam melaksanakan pembangunan sesuai dengan profesi dan kemampuan masing-masing. 
Dalam melaksanakan pembangunan nasional yang dibangun mencakup hal yang bersifat lahiriah maupun batiniah yang selaras, serasi dan seimbang. Itulah sebabnya pembangunan nasional yang dilaksanakan bertujuan mewujudkan manusia dan masyarakat Indonesia yang seutuhnya yaitu sejahtera lahir dan batin. 
Pembangunan yang bersifat lahiriah dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan hajat hidup fisik manusia, misalnya sandang, pangan, perumahan, pabrik, gedung perkantoran, pengairan, sarana dan prasarana transportasi, sarana dan prasarana olah raga dan sebagainya. 
Sedangkan pembangunan yang bersifat batiniah misalnya pembangunan sarana dan prasarana : ibadah, pendidikan, rekreasi dan hiburan, kesehatan dan sebagainya. 
Bagaimana proses pembangunan nasional itu berlangsung, ,maka harus dipahami manajemen nasional yang terangkai dalam sebuah Sistem Manajemen Nasional. 

2. Manajemen Nasional 
Manajemen Nasional pada dasarnya merupakan sebuah sistem, oleh karenanya lebih tepat jika kita menggunakan istilah "Sistem Manajemen Nasional". Layaknya sebuah sistem, maka pembahasannya bersifat "komprehensif-strategis-integral" sehingga orientasinya adalah kepada penemuan dan pengenalan (identifikasi) faktor-faktor strategis secara menyeluruh dan terpadu. Dengan demikian dapat merupakan kerangka dasar, landasan, pedoman dan sarana bagi perkembangan proses pengetahuan (learning proses) maupun bagi penyempurnaan fungsi penyelenggaraan pemerintahan, baik yang bersifat umum maupun pembangunan. 
Pada dasarnya Sistem Manajemen Nasional merupakan : 
Suatu perpaduan dari tata nilai, struktur dan proses yang merupakan himpunan usaha untuk mencapai kehematan, daya guna dan hasil guna sebesar mungkin dalam menggunakan sumber dana dan daya nasional untuk mencapai tujuan nasional. Proses penyelenggaraan secara serasi dan terpadu meliputi berbagai siklus kegiatan berupa "perumusan kebijaksanaan (policy formulation), pelaksanaan kebijaksanaan (policy implementation) dan penilaian hasil kebijaksanaan (policy evaluation) terhadap berbagai kebijaksanaan nasional. 
Jika lebih disederhanakan lagi, dalam sebuah sistem sekurang-kurangnya harus dapat menjelaskan tentang unsur, struktur, proses , fungsi serta lingkungan yang mempengaruhinya. 
a. Unsur, Struktur dan Proses. 
Secara sederhana unsur-unsur utama sistem manajemen nasional dalam bidang ketatanegaraan meliputi : 
• Negara sebagai "organisasi kekuasaan" yang mempunyai hak dan peranan terhadap pemilikan, pengaturan, dan pelayanan yang diperlukan dalam rangka usaha mewujudkan cita-cita bangsa, termasuk usaha produksi dan distribusi barang dan jasa bagi kepentingan masyarakat umum (public goods and services). 
• Bangsa Indonesia sebagai unsur "Pemilik Negara" berperan untuk menentukan Sistem Nilai dan Arah/Haluan/Kebijaksanaan Negara yang digunakan sebagai landasan dan pedoman bagi penyelenggaraan fungsi-fungsi Negara. 
• Pemerintah sebagai unsur"Manajer atau Penguasa" berperan dalam penyelenggaraan fungsi-fungsi pemerintahan umum dan pembangunan ke arah cita-cita bangsa dan kelangsungan serta pertumbuhan Negara. 
• Masyarakat adalah unsur "Penunjang dan Pemakai" yang berperan baik sebagai kontributor, penerima dan konsumen bagi berbagai hasil kegiatan penyelenggaraan fungsi pemerintahan tersebut di atas. 

Sejalan dengan pokok pikiran tersebut di atas maka dilihat secara struktural unsur-unsur utama SISMENNAS tersebut tersusun atas empat tatanan ("setting") yang dilihat dari dalam ke luar adalah Tata Laksana Pemerintahan (TLP), Tata Administrasi Negara (TAN), Tata Politik Nasional (TPN), Tata Kehidupan Masyarakat(TKM). 
Tata Laksana Pemerintahan dan Tata administrasi Pemerintahan merupakan "tatanan dalam (inner setting)" dari sistem manajemen nasional (SISMENNAS), yang merupakan faktor lingkungan sebagai sumber aspirasi dan kepentingan Rakyat serta sumber kepemimpinan nasional, maupun sebagai penerima hasil-hasil keluaran SISMENNAS. 
Secara proses SISMENNAS berpusat kepada suatu rangkaian pengambilan keputusan yang berkewenangan, yang terjadi pada tatanan dalam TAN dan TLP. Kata berkewenangan disini mempunyai konotasi bahwa keputusan-keputusan yang diambil adalah didasarkan atas kewenangan yang dimiliki si pemutus berdasarkan hukum. Maka dari itu keputusan-keputusan itu bersifat mengikat dan dapat dipaksakan (compulsory) dengan sanksi-sanksi ataupun berisikan insentif dan disinsentif tertentu yang ditujukan kepada seluruh anggota masyarakat pada umumnya. Oleh karena itu tatanan dalam (TAN+TLP) merupakan tatanan yang dapat disebut Tatanan Pengambilan Berkewenangan (TPKB). 
Untuk penyelenggaraan TPKB diperlukan proses Arus Masuk, yang dimulai dari TKM lewat TPN, sebagai masukan dari lingkungan SISMENNAS. Aspirasi dari TKM dapat berasal dari rakyat, baik secara individu ataupun melalui organisasi kemasyarakatan, partai politik, kelompok penekan, organisasi penekan, organisasi kepentingan maupun pers. Masukan ini berintikan kepentingan RAKYAT. 

Rangkaian kegiatan dalam TPKB menghasilkan berbagai keputusan yang terhimpun dalam proses Arus Keluar yang selanjutnya disalurkan ke TPN dan TKM. 
Arus Keluar ini pada dasarnya merupakan tanggapan pemerintah terhadap berbagai tuntutan, tantangan serta peluang dari lingkungannya. 
Keluaran tersebut pada umumnya berupa berbagai kebijaksanaan yang lazimnya dituangkan ke dalam berbagai bentuk (hirarki) perundangan/peraturan tertentu, sesuai dengan sifat permasalahan dan klasifikasi kebijaksanaan serta instansi atau pejabat yang mengeluarkan. 
Dalam pada itu terdapat suatu proses umpan balik sebagai bagian dari siklus kegiatan fungsional SISMENNAS yang menhubungkan Arus Keluar dengan Arus Masuk maupun dengan Tatanan Pengambilan Keputusan Berkewenangan (TPKB). Dengan demikian maka secara prosedural SISMENNAS merupakan suatu siklus tak terputus secara berkesinambungan. 

b. Fungsi Sistem Manajemen Nasional. 
Makna fungsi disini dihubungkan dengan pengaruh, efek atau akibat sebagai hasil terselenggaranya sekelompok kegiatan terpadu pada organisasi atau sistem, dalam rangka pembenahan (adaptasi) dan penyesuaian (adjustment) organisasi atau sistem itu dengan tata lingkungannya untuk memelihara kelangsungan hidup dan mencapai tujuan-tujuannya. Maka dalam rangka proses melaraskan diri serta pengaruh mempengaruhi dengan lingkungannya itu fungsi pokok SISMENNAS adalah "pemasyarakatan politik". Hal ini berarti bahwa segenap usaha dan kegiatan SISMENNAS diarahkan kepada penjaminan hak dan penertiban kewajiban Rakyat. 
Hak Rakyat pada pokoknya adalah berupa terpenuhinya berbagai kepentingan dan kewajiban Rakyat pada pokoknya adalah berupa keikutsertaan dan tanggungjawab bagi terbentuknya suatu suasana (situasi) dan kondisi kewarganegaraan yang baik, dimana setiap WNI terdorong untuk setia kepada Negara dan patuh serta taat kepada Falsafah serta peraturan perundangan, demi terpelihara dan terjaminnya suatu tertib hidup bersama. 
Dalam proses Arus Masuk terdapat dua fungsi yaitu : "pengenalan kepentingan" dan "pemilihan kepemimpinan". 
Fungsi pengenalan kepentingan adalah untuk menemukan dan mengenali serta merumuskan berbagai permasalahan dan kebutuhan Rakyat yang terdapat pada Struktur Tata Kehidupan Masyarakat (TKM). Di dalam Tata Politik Nasional (TPN) permasalahan dan kebutuhan tersebut diolah dan dijabarkan sebagai kepentingan nasional. 
Fungsi pemilihan kepemimpinan berperan untuk memberikan masukan tentang tersedianya orang-orang berkualitas guna menempati berbagai kedudukan dan jabatan tertentu untuk menyelenggarakan berbagau tugas dan pekerjaan dalam rangka TPKB. 
Pada Tatanan Pengambilan Keputusan Berkewenangan (TPKB) yang merupakan inti SISMENNAS terselenggara fungsi-fungsi yang mentransformasikan kepentingan kemasyarakatan maupun kebangsaan yang bersifat politis, kedalam bentuk-bentuk administratif untuk memudahkan pelaksanaan serta meningkatkan daya guna dan hasil gunanya. Fungsi-fungsi tersebut adalah : 
- Perencanaan, sebagai rintisan dan persiapan sebelum pelaksanaan, sesuai kebijaksanaan yang dirumuskan. 
- Pengendalian, sebagai pengarahan, bimbingan dan koordinasi selama pelaksanaan. 
- Penilaian, untuk memperbandingkan hasil pelaksanaan dengan keinginan setelah pelaksanaan selesai. 
Ketiga fungsi TPKB tersebut merupakan proses pengelolaan lebih lanjut secara strategis, manajerial dan operasional terhadap berbagai keputusan kebijaksanaan sebagai hasil fungsi-fungsi yang dikemukakan sebelumnya, yaitu fungsi pengenalan kepentingan dan fungsi pemilihan kepemimpinan yang dengan demikian ditransformasikan dari yang bersifat masukan politik hingga akhirnya menjadi tindakan administratif. 
Pada Aspek Arus Keluar maka secara fungsional SISMENNAS diharapkan untuk menghasilkan : 
- Aturan, norma, patokan, pedoman dan sebagainya yang secara singkat dapat disebut kebijaksanaan umum (public policy). 
- Penyelenggaraan, penerapan, penegakan, ataupun pelaksanaan berbagai kebijaksanaan nasional yang lazimnya dijabarkan dalam sejumlah program dan berbagai kegiatan. 
- Penyelesaian segala macam perselisihan, pelanggaran, dan penyelewengan yang timbul sehubungan dengan kebijaksanaan umum serta program tersebut dalam rangka pemeliharaan tertib hukum. 

Berdasarkan ungkapan tersebut di atas, maka secara fungsional dapat dikatakan bahwa pada Arus Keluar SISMENNAS terdapat tiga fungsi utama : 
- Pembuatan aturan (rule making). 
- Penerapan aturan (rule aplication). 
- Penghakiman aturan (rule adjudication), yang berarti penyelesaian perselisihan berdasarkan penentuan kebenaran peraturan yang berlaku. 
Otonomi Daerah. 
Undang-undang No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah merupakan salah satu wujud politik dan strategi nasional secara teoritis telah memberikan dua bentuk otonomi kepada dua daerah, yaitu : 
- Otonomi terbatas kepada daerah provinsi . 
- Otonomi luas kepada daerah kabupaten/Kota. 

Sebagai konsekuensinya maka kewenangan pusat menjadi dibatasi. 
Dengan ditetapkannya UU No. 22 tahun1999 secara legal formal menggantikan UU No. 5 tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Daerah dan UU No. 5 tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa. 
Perbedaan UU yang lama dan baru adalah : 
• UU yang lama, titik pandang kewenangannya dimulai dari pusat (central government looking). 
• UU yang baru, titik pandang kewenangannya dimulai dari daerah (local government looking). 

UU No. 22 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah, sangatlah tepat sesuai dengan tuntutan reformasi yang mengharapkan adanya pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya untuk semua daerah yang pada gilirannya diharapkan dapat mewujudkan masyarakat madani (civil society). 
Kewenangan Daerah. 

1. Dengan berlakunya UU No. 22 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah, maka daerah mempunyai kewenangan yang lebih luas dibanding dengan UU No. 5 tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Daerah dan UU No. 5 tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa. Berdasarkan UU No. 22 tahun 1999 kewenangan daerah mencakup kewenangan dalam bidang seluruh pemerintahan kecuali kewenangan dalam bidang politik luar negeri, pertahanan keamanan, peradilan, moneter dan fiskal, agama serta kewenangan di bidang lain. 

2. Kewenangan di bidang lain sebagaimana dimaksud dalam point 1 meliputi : kebijakan tentang perencanaan nasional dan pengendalian pembangunan secara makro, dana perimbangan keuangan, sistem administrasi negara dan lembaga perekonomian negara, pembinaan dan pemberdayaan sumber daya manusia, pendayagunaan sumber daya alam serta teknologi tinggi yang strategis, konservasi dan standarisasi nasional. 

3. Bentuk dan susunan pemerintahan daerah, 
a. Di daerah dibentuk DPRD sebagai Badan Legislatif Daerah dan Pemerintah Daerah sebagai Eksekutif Daerah. Pemerintah Daerah terdiri atas Kepala Daerah beserta perangkat daerah lainnya. 
b. DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat di daerah merupakan wahana untuk melaksanakan demokrasi berdasarkan Pancasila. DPRD mempunyai tugas dan wewenang : 
- Memilih Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota. 
- Memilih anggota MPR Utusan Daerah. 
- Mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati atau Walikota/Wakil walikota. 
- Bersama dengan Gubernur, Bupati atau Walikota membentuk Peraturan Daerah. 
- Bersama dengan Gubernur, Bupati atau Walikota menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. 
- Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah, pelaksanaan keputusan Gubernur, Bupati atau Walikota, pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Kebijakan Daerah dan pelaksanaan kerjasama internasional di daerah, memberikan pendapat dan pertimbangan kepada pemerintah terhadap rencana perjanjian internasional yang menyangkut kepentingan daerah dan menampung dan menindaklanjuti aspirasi daerah dan masyarakat. 

Bentuk dan susunan pemerintah daerah tersebut di atas merupakan perangkat penyelenggara pemerintahan di daerah dalam rangka pembangunan daerah. 
Keberhasilan pembangunan daerah tergantung, bagaimanakah pelaksanaan desentralisasi Salah satu keuntungan dari sentralisasi adalah pemerintah daerah lebih cepat mengambil keputusan dengan demikian diharapkan prioritas pembangunan dan kualitas pelayanan masyarakat dapat lebih mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat di daerahnya. 

Politik dan Strategi Nasional (POLSTRANAS)

Politik & Strategi Nasional 

PENGERTIAN POLITIK, STRATEGI DAN POLITIK STRATEGI NASIONAL (POLSTRANAS).

Pengertian Politik
Kata politik secara etimologis berasal dari bahasa Yunani yaitu "Politeai". 
"Politeai" berasal dari kata "polis" yang berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri, yaitu negara dan "teai" yang berarti urusan. 
Bahasa Indonesia menerjemahkan dua kata Bahasa Inggris yang berbeda yaitu "politics" dan "policy" menjadi satu kata yang sama yaitu politik. 
Politics adalah suatu rangkaian asas (prinsip), keadaan, cara dan alat yang akan digunakan untuk mencapai tujuan atau cita-cita tertentu. 
Policy diartikan kebijakan, adalah penggunaan pertimbangan-pertimbangan yang dianggap dapat lebih menjamin tercapainya suatu usaha, cita-cita atau keinginan atau tujuan yang dikehendaki. 
Politik secara umum adalah bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik 
(negara) yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem tersebut dan melaksanakan tujuan-tujuan tersebut, meliputi Pengambilan Keputusan (decision making), mengenai apakah yang menjadi tujuan dari sistem politik itu menyangkut seleksi antara beberapa alternatif dan penyusunan skala prioritas dari tujuan-tujuan yang telah dipilih. Untuk melaksanakan tujuan-tujuan itu perlu ditentukan Kebijaksanaan-kebijaksanaan Umum (public policies) yang menyangkut pengaturan dan pembagian dari sumber-sumber dan resources yang ada. Untuk melaksanakan kebijaksanaan-kebijaksanaan itu perlu memiliki kekuasaan (power) dan wewenang (authority), yang digunakan untuk membina kerjasama dan untuk menyelesaikan konflik yang timbul dalam proses ini. Hal itu dilakukan baik dengan cara meyakinkan (persuasif) maupun paksaan (coercion). Tanpa adanya unsur paksaan maka kebijaksanaan hanya merupakan perumusan keinginan (statement of intent) belaka. 
Dari uraian tersebut diatas, politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan : 
- Negara 
- Kekuasaan 
- Pengambilan Keputusan 
- Kebijakan 
- Distribusi dan alokasi sumber daya 

1. Negara 
Negara adalah suatu organisasi dalam suatu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya. Boleh dikatakan negara merupakan bentuk masyarakat yang paling utama dan negara merupakan organisasi politik yang paling utama dalam suatu wilayah yang berdaulat. 

2. Kekuasaan 
Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku seseorang atau kelompok lain sesuai dengan keinginannya. Dalam politik perlu diperhatikan bagaimana kekuasaan itu diperoleh, dilaksanakan dan dipertahankan. 

3. Pengambilan Keputusan 
Pengambilan Keputusan sebagai aspek utama dari politik, dan dalam pengambilan keputusan perlu diperhatikan siapa pengambil keputusan itu dan untuk siapa keputusan itu dibuat. Jadi politik adalah pengambilan keputusan melalui sarana umum. Keputusan yang diambil menyangkut sektor publik dari suatu negara. 

4. Kebijakan Umum 
Kebijakan (policy) merupakan suatu kumpulan keputusan yang diambil seseorang atau kelompok politik dalam rangka memilih tujuan dan cara mencapai tujuan itu. Dasar pemikirannya adalah bahwa masyarakat memiliki beberapa tujuan bersama yang ingin dicapai secara bersama pula oleh karena itu diperlukan rencana yang mengikat yang dirumuskan dalam kebijakan-kebijakan oleh pihak yang berwenang. 

5. Distribusi 
Distribusi adalah pembagian dan penjatahan nilai-nilai (Values) dalam masyarakat. 
Nilai adalah sesuatu yang diinginkan, atau yang penting dengan demikian nilai harus dibagi secara adil. Jadi politik itu membicarakan bagaimana pembagian dan pengalokasian nilai-nilai secara mengikat. 

Pengertian Strategi 
Kata strategi berasal dari kata "strategia" berasal dari bahasa Yunani yang berarti "the art of general" atau seni seorang panglima yang biasa digunakan dalam peperangan. 
Karl Von Clausewitz (1780-1831) berpendapat bahwa strategi adalah pengetahuan tentang penggunaan pertempuran untuk memenangkan peperangan. Sedangkan perang itu sendiri merupakan kelanjutan dari politik. 
Dalam abad modern sekarang ini penggunaan kata strategi tidak lagi terbatas pada konsep atau seni seorang panglima dalam peperangan saja, akan tetapi sudah digunakan secara luas termasuk dalam ilmu ekonomi maupun di bidang olah raga. 
Arti strategi dalam pengertian umum adalah cara untuk mendapatkan kemenangan atau tercapainya suatu tujuan termasuk politik. 
Dengan demikian kata strategi tidak hanya menjadi monopoli para jenderal atau bidang militer saja, tetapi telah meluas ke segala bidang kehidupan. Strategi pada dasarnya merupakan seni dan ilmu yang menggunakan dan mengembangkan kekuatan-kekuatan (ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan hankam) untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. 

Pengertian Politik Dan Strategi Nasional (Polstranas) 
Pengertian Politik Nasional 
Politik Nasional adalah asas, haluan, usaha serta kebijaksanaan negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan dan pengendalian) serta penggunaan secara kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional. 
Dalam melaksanakan politik nasional maka disusunlah strategi nasional. Misalnya strategi jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang. 
Strategi Nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran-sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional. 

Dasar Pemikiran Penyusunan Politik Dan Strategi Nasional 
Dasar pemikirannya adalah pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional. 
Landasan pemikiran dalam sistem manajemen nasional ini penting artinya karena didalamnya terkandung dasar negara, cita-cita nasional dan konsep strategis bangsa Indonesia. 

Penyusunan Politik Dan Strategi Nasional 
Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraan menurut UUD 1945. Sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat dimana jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 disebut sebagai "Suprastruktur Politik", yaitu MPR, DPR, Presiden, BPK dan MA. Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai "Infrastruktur Politik", yang mencakup pranata-pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group) dan kelompok penenkan (pressure group). Antara suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang. 
Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional ditingkat suprastruktur politik diatur oleh Presiden (mandataris MPR). Dalam melaksanakan tugasnya ini presiden dibantu oleh lembaga-lembaga tinggi negara lainnya serta dewan-dewan yang merupakan badan koordinasi seperti Dewan Stabilitas Ekonomi Nasional, Dewan Pertahanan Keamanan Nasional, Dewan Tenaga Atom, Dewan Penerbangan dan antariksa Nasional RI, Dewan Maritim, Dewan Otonomi Daerah dan dewan Stabitas Politik dan Keamanan. 
Sedangkan proses penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politik dilakukan setelah Presiden menerima GBHN, selanjutnya Presiden menyusun program kabinetnya dan memilih menteri-menteri yang akan melaksanakan program kabinet tersebut. Program kabinet dapat dipandang sebagai dokumen resmi yang memuat politik nasional yang digariskan oleh presiden. 
Jika politik nasional ditetapkan Presiden (mandataris MPR) maka strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non departemen sesuai dengan bidangnya atas petunjuk dari presiden.Apa yang dilaksanakan presiden sesungguhnya merupakan politik dan strategi nasional yang bersifat pelaksanaan, maka di dalamnya sudah tercantum program-program yang lebih konkrit untuk dicapai, yang disebut sebagai Sasaran Nasional. 
Proses politik dan strategi nasional di infrastruktur politik merupakan sasaran yang akan dicapai oleh rakyat Indonesia dalam rangka pelaksanaan strategi nasional yang meliputi bidang ideologi, politik, ekonomi, sos bud dan hankam.Sesuai dengan kebijakan politik nasional maka penyelenggara negara harus mengambil langkah-langkah untuk melakukan pembinaan terhadap semua lapisan masyarakat dengan mencantumkan sebagai sasaran sektoralnya. 
Melalui pranata-pranata politik masyarakat ikut berpartisipasi dalam kehidupan politik nasional. Dalam era reformasi saat ini peranan masyarakat dalam mengontrol jalannya politik dan strategi nasional yang telah ditetapkan MPR maupun yang dilaksanakna oleh presiden sangat besar sekali. Pandangan masyarakat terhadap kehidupan politik, ekonomi, sos bud maupun hankam akan selalu berkembang hal ini dikarenakan oleh: 
- Semakin tingginya kesadaran bermasyarakat berbangsa dan bernegara. 
- Semakin terbukanya akal dan pikiran untuk memperjuangkan haknya. 
- Semakin meningkatnya kemampuan untuk menentukan pilihan dalam pemenuhan kebutuhan hidup. 
- Semakin meningkatnya kemampuan untuk mengatasi persoalan seiring dengan semakin tingginya tingkat pendidikan yang ditunjang kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. 
- Semakin kritis dan terbukanya masyarakat terhadap ide-ide baru. 

Stratifikasi Politik Nasional 
Berdasarkan stratifikasi dari politik nasional dalam negara RI, sebagai berikut: 
1. Tingkat Penentu Kebijakan Puncak. 
a. Tingkat kebijakan puncak meliputi kebijakan tertinggi yang lingkupnya menyeluruh secara nasional yang mencakup : penentuan UUD, penggarisan masalah makro politik bangsa dan negara untuk merumuskan tujuan nasional (national goals) berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Kebijakan puncak ini dilakukan oleh MPR dengan hasil rumusannya dalam berbagai GBHN dengan Ketetapan MPR. 

b. Dalam hal-hal dan keadaan tersebut yang menyangkut kekuasaan kepala negara seperti tercantum dalam pasal 10 s/d 15 UUD 1945, maka dalam penentu tingkat kebijakan puncak ini termasuk pula kewenangan Presiden sebagai Kepala Negara. Bentuk hukum dari kebijakan nasional yang ditentukan oleh Kepala negara itu dapat dikeluarkan berupa: Dekrit, Peraturan atau Piagam Kepala Negara. 

2. Tingkat Kebijakan Umum. 
a. Tingkat kebijakan umum merupakan tingkat kebijakan di bawah tingkat kebijakan puncak, yang lingkupnya juga menyeluruh nasional dan berupa penggarisan mengenai masalah-masalah makro strategis guna mencapai tujuan nasional dalam situasi dan kondisi tertentu. 
Hasil-hasilnya dapat berbentuk : 
- Undang-Undang yang kekuasaan pembuatannya terletak ditangan Presiden dengan persetujuan DPR (UUD 1945 pasal 5 (1))atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa. 
- Peraturan Pemerintah untuk mengatur pelaksanaan Undang-Undang yang wewenang penerbitannya berada di tangan Presiden (UUD 1945 pasal 5 (2)). 
- Keputusan atau Instruksi Presiden yang berisi kebijakan-kebijakan penyelenggaraan pemerintahan yang wewenang pengeluarannya berada di tangan Presiden dalam rangka pelaksanaan kebijakan nasional dan perundang-undangan yang berlaku (UUD 1945 pasal 4 (1)). 
- Dalam keadaan tertentu dapat pula dikeluarkan Maklumat Presiden. 

3. Tingkat Penentu Kebijakan Khusus. 
Kebijakan khusus merupakan penggarisan terhadap suatu bidang utama (major area) pemerintah sebagai penjabaran terhadap kebijakan umum guna merumuskan strategi, administrasi, sistem dan prosedur dalam bidang utama tersebut. 
Wewenang kebijakan khusus terletak pada Menteri, berdasarkan dan sesuai dengan kebijakan pada tingkat diatasnya. Hasilnya dirumuskan dalam bentuk Peraturan Menteri atau Instruksi Menteri dalam bidang pemerintahan yang dipertanggungjawabkan kepadanya. Dalam keadaan tertentu dapat dikeluarkan pula Surat Edaran Menteri. 

4. Tingkat Penentu Kebijakan Teknis. 
Kebijakan teknis meliputi penggarisan dalam suatu sektor dibidang utama tersebut diatas dalam bentuk prosedur dan teknis untuk mengimplementasikan rencana, program dan kegiatan. 
Wewenang pengeluaran kebijakan teknis terletak ditangan Pimpinan Eselon Pertama Departemen Pemerintahan dan Pimpinan Lembaga-Lembaga Non Departemen. Hasil penentuan kebijakan dirumuskan dalam bentuk Peraturan, Keputusan atau Instruksi Pimpinan Lembaga Non Departemen atau Direktorat Jenderal dalam masing-masing sektor atau segi administrasi yang dipertanggungjawabkan kepadanya. 
Didalam tata laksana pemerintahan, Sekretaris Jenderal (Sekjen) sebagai pembantu utama Menteri bertugas untuk mempersiapkan dan merumuskan kebijakan khusus Menteri dan Pimpinan Rumah Tangga Departemen. Selain itu Inspektur Jenderal dalam suatu Departemen berkedudukan sebagai Pembantu Utama Menteri dalam penyelenggaraan pengendalian ke dalam Departemen. Ia mempunyai wewenang pula untuk mempersiapkan kebijakan khusus Menteri. 

5. Kekuasaan Membuat Aturan Di Daerah. 
Kekuasaan membuat aturan di daerah dikenal dua macam: 
a. Penentuan kebijakan mengenai pelaksanaan Pemerintahan Pusat di daerah yang wewenang pengeluarannya terletak pada Gubernur, dalam kedudukannya sebagai Wakil Pemerintahan Pusat Di Daerah yuridiksinya masing-masing, bagi daerah tingkat I pada Gubernur dan bagi daerah tingkat II pada Bupati atau Wali Kota. Perumusan hasil kebijakan tersebut dikeluarkan dalam keputusan dan instruksi Gubernur untuk propinsi dan instruksi Bupati atau Wali Kota untuk kabupaten atau kota madya. 

b. Penentuan kebijakan pemerintah daerah (otonom) yang wewenang pengeluarannya terletak pada Kepala Daerah dengan persetujuan DPRD. Perumusan hasil kebijakan tersebut diterbitkan sebagai kebijakan daerah dalam bentuk Peraturan Daerah Tingkat I atau II, keputusan dan instruksi Kepala Daerah Tingkat I atau II. 
Menurut kebijakan yang berlaku sekarang, maka jabatan Gubernur dan Bupati atau Wali Kota dan Kepala Daerah Tingkat I atau II disatukan dalam satu jabatan yang disebut Gubernur/Kepala Daerah Tingkat I, Bupati/Kepala Daerah Tingkat II atau Wali Kota/Kepala Daerah Tingkat II. 


Sabtu, 29 Juni 2013

Pengaruh aspek ekonomi dan sosial budaya terhadap ketahanan nasional

PENGARUH ASPEK EKONOMI

a.        Perekonomian Secara Umum.
            Perekonomian berkaitan dengan usaha pemenuhan kebutuhan masyarakat, yang meliputi kegiatan distribusi, produksi dan konsumsi barang dan jasa. Sistem perekonomian yang dianut oleh suatu negara akan memberikan corak terhadap kehidupan perekonomian dari negara tersebut, seperti :
            Sistem Perekonomian Liberal : dengan orientasi pasar secara murni akan sangat peka terhadap pengaruh dari luar, sedangkan
            Sistem Perekonomian Sosialis : dengan perencanaan serta pengendalian penuh oleh pemerintah, kurang peka terhadap pengaruh dari luar.
Kini sudah tidak ada lagi satu sistem yang berlaku murni (liberal saja atau komunis saja) sebab satu sama lain sudah mulai memasukkan atau memodifikasi diri.
b.        Perekonomian Indonesia.
Sistem perekonomian yang dianut oleh bangsa Indonesia mengacu pada : Pasal 33 UUD 1945 :
(1) Sistem perekonomian Indonesia disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
(2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
(3) Bumi dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Artinya : setiap WNI mempunyai hak dan kesempatan yang sama dalam menjalankan roda perekonomian dengan tujuan kesejahteraan bangsa.
           a.  Perekonomian dijalankan oleh Pemerintahan (BUMN) dan masyarakat (Usaha Swasta).
           b.  Dilarang adanya monopoli ataupun monopsoni, baik yang dilakukan pemerintah maupun swasta.
           c.  Masyarakat yang tidak termasuk dalam BUMN dan Usaha Swasta, masih mempunyai peluang membentuk badan usaha : koperasi. Koperasi adalah badan usaha yang dilaksanakan atas dasar kekeluargaan, masyarakat secara berkelompok dapat membentuk badan usaha dalam bentuk koperasi. Secara makro, sistem perekonomian Indonesia disebut dengan Perekonomian Kerakyatan. Dalam era globalisasi suatu bangsa tidak dapat menutup diri dari perekonomian global. Demikian juga dengan Indonesia, terbuka terhadap perkembangan sistem ekonomi dunia.Tingkat integrasi ekonomi nasional dengan ekonomi global sangat penting, karena merupakan ukuran kemampuan ekonomi nasional untuk secara adaptif mengikuti irama dan dinamika pasar internasional.
c.        Ketahanan Pada Aspek Ekonomi.
            Ketahanan Ekonomi diartikan kondisi dinamik kehidupan perekonomian suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang datang dari dalam maupun dari luar baik secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan hidup perekonomian negara Republik Indonesia.
Wujudnya Ketahanan Ekonomi tercermin dalam kondisi perekonomian bangsa, yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta kemampuan menciptakan kemandirian ekonomi nasional dengan daya saing yang tinggi dan mewujudkan kemakmuran rakyat yang adil dan merata. Untuk dapat mencapai tingkat ketahanan ekonomi yang diinginkan perlu dilakukan antara lain:
           a. Sistem ekonomi Indonesia untuk mewujudkan kemakmuran adil dan merata melalui ekonomi kerakyatan.
           b. Ekonomi kerakyatan harus menghindarkan :
                 • Sistem Free Fight Liberalism (hanya menguntungkan pelaku ekonomi kuat).
                 • Sistem Etatisme (negara atau aparatur negara dominan, sehingga mematikan daya kreasi dan potensi unit-unit ekonomi di luar sektor negara)
                 • Pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok (monopoli).
           c. Struktur ekonomi dimantapkan secara seimbang selaras saling menguntungkan dalam keselarasan dan keterpaduan antar sektor pertanian, industri dan jasa.
           d. Pembangunan ekonomi dilaksanakan sebagai usaha bersama atas dasar asas kekeluargaan di bawah pengawasan masyarakat serta memotivasi dan mendorong peran serta masyarakat secara aktif.
           e. Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya.
            f. Kemampuan bersaing ditumbuhkan secara sehat dan dinamis dalam mempertahankan dan meningkatkan kemandirian ekonomi nasional.

PENGARUH ASPEK SOSIAL BUDAYA.
Istilah sosial budaya mencakup dua segi :
           - Segi Sosial, dimana manusia demi kelangsungan hidupnya harus mengadakan kerjasama dengan sesama manusia.
           - Segi Budaya, merupakan keseluruhan tata nilai dan cara hidup yang manifestasinya tampak dalam tingkah laku dan hasil tingkah laku yang terlembagakan.
           Pengertian Sosial pada hakekatnya adalah pergaulan hdiup manusia dalam bermasyarakat yang mengandung nilai-nilai kebersamaan, senasib sepenanggungan dan solidaritas yang merupakan unsur pemersatu. Pengertian Budaya pada hakekatnya adalah sistem nilai yang merupakan hasil hubungan manusia dengan cipta, rasa dan karsa yang menumbuhkan gagasan-gagasan utama, serta merupakan kekuatan pendukung penggerak kehidupan.
Dengan demikian kebudayaan merupakan seluruh cara hidup masyarakat yang manifestasinya dalam tingkah laku dan hasil dari tingkah laku yang dipelajari dari berbagai sumber. Kebudayaan diciptakan oleh faktor organobiologis manusia, lingkungan alam, lingkungan psikologis dan lingkungan sejarah. Masyarakat budaya membentuk pola budaya sekitar satu atau beberapa fokus budaya, misalnya nilai terutama yang mengintegrasikan semua unsur kebudayaan menjadi satu konfigurasi kultural. Fokus budaya dapat berupa nilai dan norma religius, ekonomis atau nilai sosial kultural lain seperti misalnya ideologi modern, ilmu pengetahuan dan teknologi.
a.       Struktur Sosial Di Indonesia.
           Dalam masyarakat, manusia hidup secara berkelompok sesuai dengan fungsi, peran dan profesinya dengan maksud untuk memudahkan kegiatan menjalankan tugas dalam keterkaitan, dengan kata lain kehidupan masyarakat terstruktur berdasarkan peran dan fungsi masing-masing anggota masyarakat. Pembangunan nasional selama ini menghasilkan struktur sosial masyarakat yang beragam. Terlebih lagi sejalan dengan modernisasi dan sesuai dengan tuntutan perkembangan teknologi, maka fragmentasi kelompok dalam masyarakat semakin berkembang, baik secara horisontal sesuai dengan bidang pekerjaan atau bidang keahlian, maupun secara vertikal sesuai dengan tingkat pekerjaan dan keahlian.
Kehidupan masyarakat berdasarkan struktur peran dan profesi melahirkan bentuk hubungan dan ikatan antar manusia yang dapat menggantikan hubungan keluarga. Hubungan antar teman seprofesi atau hubungan antara “Bapak Buah” dengan “Anak Buah” terkadang lebih erat ketimbang hubungan antara saudara kandung. Dilain pihak, semakin melebarnya struktur sosial secara horisontal juga akan menimbulkan keanekaragaman aspirasi yang semakin sulit untuk diakomodasikan bersama.
b.        Kondisi Budaya Di Indonesia.
Kebudayaan Daerah.
            Bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa dan sub etnis, yang masing-masing memiliki kebudayaannya sendiri. Oleh karena suku-suku bangsa tersebut mendiami daerah-daerah tertentu maka kebudayaannya sering disebut sebagai Kebudayaan Daerah.
Dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan daerah sebagai suatu sistem nilai yang menuntun sikap, perilaku dan gaya hidup, merupakan identitas dan menjadi kebanggaan dari suku bangsa yang bersangkutan. Dalam setiap kebudayaan daerah terdapat nilai-nilai budaya yang tidak dapat dipengaruhi oleh budaya asing atau sering disebut sebagai “local genius”. Local genius inilah pangkal segala kemampuan budaya daerah untuk menetralisir pengaruh negatif budaya asing. Kebudayaan suku-suku yang mendiami wilayah Nusantara ini telah lama saling berkomunikasi dan berintegrasi dalam kesetaraan. Dalam kehidupan bernegara saat ini, dapat dikatakan bahwa kebudayaan daerah merupakan kerangka dari kehidupan sosial budaya bangsa Indonesia. Dengan demikian kehidupan sosial budaya bangsa tidak akan terlepas dari perkembangan sosial budaya daerah.
Kebudayaan Nasional.
            Mengingat bangsa Indonesia dibentuk dari persatuan suku-suku bangsa yang mendiami bumi Nusantara, maka kebudayaan bangsa Indonesia (kebudayaan nasional) merupakan hasil (resultante) interaksi dari budaya-budaya suku bangsa (budaya daerah) yang kemudian diterima sebagai nilai bersama seluruh bangsa. Kebudayaan nasional juga dapat merupakan hasil interaksi dari nilai-nilai budaya yang telah ada dengan budaya luar (asing), yang kemudian diterima sebagai nilai bersama seluruh bangsa. Hal yang penting adalah, bahwa interaksi budaya tersebut harus berjalan secara wajar dan lamiah, tidak ada unsur pemaksaan dan dominasi budaya satu daerah tertentu terhadap budaya daerah lainnya. Dengan demikian kebudayaan nasional akan tumbuh dan berkembang sejalan dengan berkembangnya budaya daerah.
            Kebudayaan nasional, merupakan identitas dan menjadi kebanggaan Indonesia. Mengingat bangsa Indonesia telah sepakat menggunakan Pancasila sebagai falsafah hidupnya maka nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila akan menjadi tuntunan dasar dari segenap sikap, perilaku dan gaya hidup bangsa Indonesia. adalah manusia dan masyarakat yang memiliki sifat-sifat dasar sebagai berikut:
Secara umum, gambaran identitas bangsa Indonesia berdasarkan tuntunan Pancasila
            • Bersifat Religius.
            • Bersifat Kekeluargaan.
            • Bersifat Hidup serba selaras.
            • Bersifat Kerakyatan.
c.        Integrasi Nasional.
            Komunikasi dan interaksi yang dilakukan oleh suku-suku bangsa yang mendiami bumi Nusantara ini, pada tahun 1928 telah mampu menghasilkan aspirasi bersama untuk hidup bersama sebagai satu bangsa di satu tanah air. Aspirasi ini terwujud secara hukum dan diakui oleh bangsa-bangsa lain di dunia melalui proklamasi kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945. Kenyataan sejarah menunjukkan bahwa keanekaragaman budaya justru merupakan hikmah bagi bangsa Indonesia dan di masa lalu telah memunculkan faktor-faktor perekat persatuan dan integrasi bangsa. Di masa depan upaya melestarikan keberadaan faktor perekat persatuan bangsa yaitu keinginan dan semangat untuk hidup bersama dan meraih cita-cita bersama, akan menjadi tugas seluruh warga bangsa.
d.         Kebudayaan Dan Alam Lingkungan.
             Sejak jaman dulu suku-suku bangsa yang mendiami kepulauan Nusantara ini sudah terbiasa hidup dekat dengan alam, apakah sebagai petani ladang atau sebagai pelaut. Namun kedekatan ini terbatas hanya sampai pada pemanfaatan alam beserta kekayaannya yang ada dengan pengetahuan yang terbatas. Pemanfaatan alam belum dibarengi dengan budaya untuk melestarikan alam demi kepentingan masa depan. Kebiasaan untuk membuka hutan tanpa pemikiran untuk penghijauan, kebiasaan untuk menjadikan sungai sebagai tempat pembuangan limbah manusia, merupakan budaya yang tidak ramah terhadap lingkungan.Demi kepentingan masa depan harus ditumbuhkan budaya melestarikan alam. Bangsa Indonesia harus disadarkan bahwa mereka adalah bagian dari alam, sehingga mereka tidak boleh memanfaatkan alam tanpa batas. Apabila alam lingkungan rusak maka manusia Indonesia akan rusak kehidupannya.
e.        Ketahanan Pada Aspek Sosial Budaya.
            Ketahanan di bidang sosial budaya diartikan sebagai kondisi dinamik budaya bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional di dalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang datang dari dalam dan dari luar, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan sosial budaya bangsa dan negara RI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
           Wujud Ketahanan Sosial Budaya tercermin dalam kondisi kehidupan sosial budaya bangsa yang dijiwai kepribadian nasional berdasarkan Pancasila, yang mengandung kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat Indonesia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, rukun, bersatu, cinta tanah air, berkualitas, maju dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta kemampuan menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.
           Esensi pengaturan dan penyelenggaraan kehidupan sosial budaya bangsa Indonesia dengan demikian adalah pengembangan kondisi sosial budaya dimana setiap warga masyarakat dapat merealisasikan pribadi dan segenap potensi manusiawinya yang dilandasi nilai-nilai Pancasila. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila yang akan diwujudkan sebagai ukuran tuntunan sikap dan tingkah laku bangsa dan negara Indonesia akan memberikan landasan, semangat dan jiwa yang secara khas merupakan ciri pada elemen-elemen sosial budaya bangsa dan negara RI.