Sabtu, 29 Juni 2013

Pengaruh aspek pertahanan dan keamanan terhadap ketahanan nasional

PENGARUH ASPEK PERTAHANAN DAN KEAMANAN

a.        Pokok-pokok Pengetahuan Pertahanan Dan Keamanan.
           Pertahanan dan keamanan Indonesia adalah kesemestaan daya upaya seluruh rakyat Indonesia sebagai satu sistem Pertahanan dan Keamanan Negara, dalam mempertahankan dan mengamankan negara demi kelangsungan hidup dan kehidupan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia. Pertahanan dan keamanan NKRI dilaksanakan dengan menyusun, mengarahkan dan menggerakkan seluruh potensi nasional termasuk kekuatan masyarakat di seluruh bidang kehidupan nasional secara terintegrasi dan terkoordinasi. Penyelenggaraan pertahanan dan keamanan secara nasional merupakan salah satu fungsi utama dari pemerintah dan negara Indonesia dengan TNI- POLRI sebagai intinya guna menciptakan keamanan bangsa dan negara dalam rangka mewujudkan ketahanan nasional Indonesia.
           Ketahanan Pertahanan dan Keamanan diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional di dalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang datang dari luar maupun dari dalam baik secara langsung maupun tidak langsung membahayakan identitas, integritas dan kelangsungan hidup bangsa dan negara NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
          Wujud Ketahanan Pertahanan dan Keamanan tercermin dalam kondisi daya tangkal bangsa yang dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan dan keamanan negara yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya, serta kemampuan mempertahankan kedaulatan negara dan menangkal segala bentuk ancaman. Analog dengan pengertian Ketahanan Nasional maka Ketahanan Pertahanan dan Keamanan pada hakikatnya adalah keuletan dan ketangguhan bangsa dalam mewujudkan kesiapsiagaan serta upaya bela negara, suatu perjuangan rakyat semesta, dalam mana seluruh potensi dan kekuatan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, militer dan kepolisian disusun dan dikerahkan secara terpimpin, terintegrasi dan terkoordinasi, untuk menjamin penyelenggaraan Sistem Keamanan Nasional (dahulu Sishankamrata), menjamin kesinambungan pembangunan nasional dan kelangsungan hidup bangsa dan negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang ditandai sebagai berikut:
      a. Pandangan Bangsa Indonesia Tentang Perang Dan Damai.
Bangsa Indonesia cinta damai dan ingin bersahabat dengan semua bangsa di dunia serta tidak menghendaki terjadinya sengketa bersenjata ataupun perang. Oleh karena itu bangsa Indonesia dalam menyelesaikan pertikaian baik nasional maupun internasional menggunakan cara-cara damai. Walau cinta damai, namun lebih cinta kemerdekaan dan kedaulatannya. Bagi bangsa Indonesia perang adalah jalan terakhir yang terpaksa harus ditempuh untuk mempertahankan ideologi dan dasar negara Pancasila, kemerdekaan dan kedaulatan negara RI serta keutuhan bangsa.
      b. Penyelenggaraan Pertahanan dan Keamanan NKRI.
Dilandasi landasan Idiil Pancasila, landasan konstitusional UUD 1945 dan landasan visional Wawasan Nusantara. Pertahanan Dan Keamanan Negara merupakan hak dan kewajiban bangsa untuk mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan negara, keutuhan bangsa dan wilayah, terpeliharanya keamanan nasional dan tercapainya tujuan nasional.
     c. Pertahanan dan Keamanan Negara Merupakan Upaya Nasional Terpadu.
Hal ini melibatkan segenap potensi dan kekuatan nasional. Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara, yang dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, kerelaan berjuang dan berkorban dalam pengabdian kepada bangsa dan negara, tanpa mengenal menyerah. Upaya pertahanan dan keamanan negara yang melibatkan segenap potensi dan kekuatan nasional tersebut dirumuskan kedalam doktrin yang selama ini disebut Doktrin Pertahanan dan Keamanan Negara Republik Indonesia.
    d. Pertahanan dan Keamanan Negara RI Diselenggarakan Dengan Siskamnas (Sishankamrata).
Hal ini bersifat total, kerakyatan dan kewilayahan. Pendayagunaan potensi nasional dalam pengelolaan pertahanan dan keamanan negara dilakukan secara optimal dan terkoordinasi untuk mewujudkan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan negara dalam keseimbangan dan keserasian antara kepentingan kesejahteraan dan keamanan.
    e. Segenap Kekuatan Dan Kemampuan Pertahanan Dan Keamanan Rakyat Semesta.
Diorganisasikan dalam satu wadah tunggal yang dinamakan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI). Pembangunan Angkatan Perang Republik Indonesia (APRI) dengan jati dirinya sebagai tentara rakyat, tentara pejuang dan tentara nasional, perannya tetap diabdikan bagi kepentingan bangsa dan negara Kesatuan Republik Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
b.         Postur Kekuatan Pertahanan Dan Keamanan.
Postur Kekuatan Hankam mencakup struktur kekuatan, tingkat kemampuan dan gelar kekuatan. Untuk membangun postur kekuatan Hankam terdapat empat pendekatan yang digunakan yaitu :
- Ancaman.
- Misi.
- Kewilayahan.
- Politik.
            Dalam konteks iniperlu ada pembagian tugas dan fungsi yang jelas antara masalah pertahanan dan masalah keamanan. Pertahanan diarahkan untuk menghadapi ancaman dari luar negeri dan menjadi tanggung jawab TNI. Keamanan diarahkan untuk menghadapi ancaman dari dalam negeri dan menjadi tanggung jawab POLRI.. TNI dapat dilibatkan untuk ikut menangani masalah keamanan apabila diminta atau POLRI sudah tidak mampu lagi karena eskalasi ancaman yang meningkat ke keadaan darurat. Pembangunan Kekuatan Hankam. Konsepsi Hankam perlu mengacu kepada konsep Wawasan Nusantara, dimana Hankam diarahkan kepada upaya pertahanan seluruh wilayah kedaulatan negara kesatuan RI yang meliputi wilayah laut, udara dan darat termasuk pulau-pulau besar dan kecil yang ada. Disamping itu kekuatan Hankam perlu antisipatif terhadap prediksi ancaman dari luar sejalan dengan pesatnya perkembangan Iptek Militer yang telah menghasilkan daya gempur yang tinggi dan jarak jangkau yang jauh.
Hakekat Ancaman. Rumusan ini akan mempengaruhi kebijaksanaan dan strategi pembangunan kekuatan Hankam. Kekeliruan dalam merumuskan hakikat ancaman akan mengakibatkan postur kekuatan Hankam yang kurang efektif dalam menghadapi berbagai gejolak dalam negeri bahkan tidak mampu untuk melakukan perang konvensional. Dalam merumuskan hakikat ancaman perlu pula dipertimbangkan konstelasi geografi Indonesia dan kemajuan Iptek :
Kedaulatan RI yang dua pertiga wilayahnya terdiri dari laut, menempatkan laut dan udara di atasnya sebagai mandala perang yang pertama kali akan ancaman karena digunakan sebagai “initial point” untuk memasuki kedaulatan RI di darat.
            Ancaman dari luar senantiasa akan menggunakan media laut dan udara di atasnya karena kondisi geografi Indonesia sebagai negara kepulauan. Dengan demikian pembangunan postur kekuatan Hankam masa depan perlu diarahkan kepada pembangunan kekuatan Hankam secara proporsional dan seimbang antara unsur-unsur utama kekuatan Pertahanan yaitu TNI AD, TNI AL DAN TNI AU serta unsur utama keamanan yaitu POLRI.
Pesatnya kemajuan Iptek membawa implikasi meningkatnya kemampuan tempur termasuk daya hancur dan jarak jangkau. Dengan demikian ancaman masa depan yang perlu diwaspadai adalah serangan langsung lewat udara dan laut oleh kekuatan asing yang memiliki kepentingan terhadap Indonesia.
Gejolak Dalam Negeri. Di dalam era globalisasi saat ini dan dimasa mendatang, tidak menutup kemungkinan akan mengundang campur tangan asing, dengan alasan menegakkan nilai-nilai HAM, demokrasi, penegakan hukum dan lingkungan hidup dibalik kepentingan nasional mereka. Situasi seperti ini kemungkinan besar dapat terjadi apabila unsur-unsur utama kekuatan Hankam dan komponen bangsa yang lain tidak mampu mengatasi permasalahan dalam negeri. Untuk itu ancaman yang paling realistik adalah adanya “link-up” antara kekuatan dalam negeri dengan luar negeri.
Geopolitik Ke Arah Geoekonomi.
Kondisi ini mengandung implikasi semakin canggihnya upaya diplomasi guna mencapai tujuan politik dan ekonomi. Pergeseran ini seolah-olah tidak akan menimbulkan ancaman dari luar yang serius. Namun bila dikaji secara mendalam, justru dapat menimbulkan ancaman yang sangat membahayakan integritas bangsa dan negara kesatuan RI. Pihak-pihak asing yang berkepentingan terhadap Indonesia, sebelum melakukan tindakan agresi akan berupaya menggunakan wahana diplomasi dan membangun opini untuk mencari dukungan internasional agar sebagian besar masyarakat internasional membenarkan tindakannya. Kemajuan Iptek informasi sangat memungkinkan untuk itu, terlebih saat dunia internasional sedang dalam situasi “unbalance of power”.
Perkembangan Lingkungan Strategis.
Mengisyaratkan bahwa pergeseran geopolitik ke arah geo ekonomi membawa perubahan besar dalam penerapan kebijaksanaan dan strategi negara-negara di dunia didalam mewujudkan kepentingan nasional masing-masing. Penerapan cara-cara baru telah meningkatkan eskalasi konflik regional dan konflik dalam negeri yang mendorong keterlibatan super power di dalamnya. Menyikapi dinamika perkembangan seperti ini, kita perlu membangun postur kekuatan Hankam yang memiliki profesionalisme yang tinggi untuk melaksanakan :
      1. Kegiatan intel strategis dalam semua aspek kehidupan nasional.
      2. Melaksanakan upaya pertahanan darat, laut dan udara.
      3. Memelihara dan menegakkan Keamanan Dalam Negeri (Kamdagri) secara berlanjut dalam semua aspek kehidupan nasional.
      4. Membina potensi dan kekuatan wilayah dalam semua aspek kehidupan nasional untuk meningkatkan Tannas.
      5. Memelihara stabilitas nasional dan Tannas secara menyeluruh dan berlanjut.
Mewujudkan Postur Kekuatan Hankam.
Dalam rangka mewujudkan postur kekuatan Hankam yang memiliki daya bendung dan daya tangkal yang tinggi terhadap kemungkinan ancaman dari luar dibutuhkan anggaran yang sangat besar, disisi lain kita dihadapkan kepada berbagai keterbatasan. Dengan mengacu kepada negara-negara lain yang membangun kekuatan Hankam melalui pendekatan misi yaitu : hanya melindungi diri sendiri dan tidak untuk kepentingan invasi, barangkali konsep “standing armed forces” secara proporsional dan seimbang perlu dikembangkan dengan susunan kekuatan Hankamneg yang meliputi :
- Perlawanan bersenjata yang terdiri atas bala nyata yang merupakan kekuatan TNI yang selalu siap dan dibina sebagai kekuatan cadangan serta bala potensial yang terdiri atas POLRI dan RATIH sebagai fungsi WANRA.
- Perlawanan tidak bersenjata yang terdiri dari RATIH sebagai fungsi TIBUM, LINRA, KAMRA dan LINMAS.
- Komponen pendukung perlawanan bersenjata dan tidak bersenjata sesuai dengan bidang profesinya dengan pemanfaatan semua sumber daya nasional, sarana dan prasarana serta perlindungan masyarakat terhadap bencana perang dan bencana lainnya.
c. Ketahanan Pada Aspek Pertahanan Dan Keamanan.
          Pertahanan dan keamanan harus dapat mewujudkan kesiapsiagaan serta upaya bela negara, yang berisi ketangguhan, kemampuan dan kekuatan melalui penyelenggaraan Siskamnas (Sishankamrata) untuk menjamin kesinambungan pembangunan nasional dan kelangsungan hidup bangsa dan negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
          Bangsa Indonesia cinta damai akan tetapi lebih cinta kemerdekaan dan kedaulatannya. Mempertahankan kemerdekaan bangsa dan mengamankan kedaulatan negara yang mencakup wilayah tanah air beserta segenap isinya merupakan suatu kehormatan demi martabat bangsa dan negara, oleh karenanya haruslah diselenggarakan dengan mengandalkan pada kekuatan dan kemampuan sendiri.
          Pembangunan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan dimanfaatkan untuk menjamin perdamaian dan stabilitas keamanan yang diabdikan untuk kesinambungan pembangunan nasional dan kelangsungan hidup bangsa dan negara.
          Potensi nasional dan hasil-hasil pembangunan yang telah dicapai harus dilindungi dari segala ancaman dan gangguan agar dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan lahir dan batin segenap lapisan masyarakat bangsa Indonesia.
          Perlengkapan dan peralatan untuk mendukung pembangunan, kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan sedapat mungkin harus dihasilkan oleh industri dalam negeri, pengadaan dari luar negeri dilakukan karena terpaksa dimana industri dalam negeri masih terbatas kemampuannya oleh karena itu harus ditingkatkan kemampuannya.
          Pembangunan dan penggunaan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan haruslah diselenggarakan oleh manusia-manusia yang berbudi luhur, arif bijaksana, menghormati Hak Asasi Manusia (HAM) dan menghayati makna nilai dan hakikat perang dan damai. Kelangsungan hidup dan perkembangan hidup bangsa, memerlukan dukungan manusia-manusia yang bermutu tinggi, tanggap dan tangguh serta bertanggungjawab, kerelaan berjuang dan berkorban demi kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan.
         Sebagai tentara rakyat, tentara pejuang, dan tentara nasional, TNI berpedoman pada Sapta Marga yang merupakan penjabaran Pancasila. Sebagai kekuatan pertahanan, dalam keadaan damai TNI dikembangkan dengan kekuatan, profesional, efektif, efisien dan modern bersama segenap kekuatan perlawanan bersenjata dalam wadah tunggal TNI, disusun dalam Siskamnas (Sishankamrata) dengan strategi penangkalan.
         Sebagai kekuatan inti Kamtibmas, POLRI berpedoman pada Tri Brata dan Catur Prasetiya dan dikembangkan sebagai kekuatan yang mampu melaksanakan penegakkan hukum, memelihara dan mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat.
         Masyarakat secara terus menerus perlu ditingkatkan kesadaran dan ketaatannya kepada hukum.
Dengan demikian Ketahanan Pertahanan dan Keamanan yang diinginkan adalah :
Kondisi daya tangkal bangsa dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan dan keamanan negara yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya, serta kemampuan mempertahankan kedaulatan negara dan menangkal segala bentuk ancaman.
6. Keberhasilan Ketahanan Nasional Indonesia.
Untuk mewujudkan keberhasilan ketahanan nasional diperlukan kesadaran setiap warga negara Indonesia, yaitu :
      a.  Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang berupa keuletan dan ketangguhan yang tidak mengenal menyerah yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan baik yang datang dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
      b.  Sadar dan peduli terhadap pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan sehingga setiap WNI baik secara individu maupun kelompok dapat mengeliminir pengaruh tersebut, karena bangsa Indonesia cinta damai akan tetapi lebih cinta kemerdekaan . Hal tersebut tercermin akan adanya kesadaran bela negara dan cinta tanah air.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar