Kamis, 21 April 2016

Etika Profesi : Tugas 2

Jelaskan berbagai organisasi profesi beserta kode etik profesinya yang relevan dengan bidang Teknik Industri baik regional maupun global (minimal 5) !


PERSATUAN INSINYUR INDONESIA (PII)


CATUR KARSA, PRINSIP-PRINSIP DASAR
Mengutamakan keluhuran budi.
Menggunakan pengetahuan dan kemampuannya untuk kepentingan kesejahteraan umat manusia.
Bekerja secara sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat, sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
Meningkatkan kompetensi dan martabat berdasarkan keahlian profesional keinsinyuran.

WARNA
Warna dasar diambil orange, yaitu suatu warna yang diperoleh dari warna merah dan kuning, sehingga efeknya adalah lebih terang dari merah, tetapi lebih lembut dari kuning. Orange terletak di daerah setengah terang, sedangkan putih terletak di daerah terang sekali, sehingga kombinasi orange dengan putih pada lingkaran luar menghasilkan warna yang kontras tetapi tetapi tetap lembut.
Untuk memberikan kontras kepada kedua kombinasi itu, maka warna hitam dimunculkan, sehingga secara keseluruhan tercapailah kombinasi warna yang harmonis. Dilihat dari pemaknaan warna, maka putih berarti suci atau keluhuran budi. Kombinasi warna tersebut melambangkan dinamika PII dengan keluhuran budi dan penuh kepercayaan dalam berkarya.

FILOSOFI
Ditinjau secara keseluruhan, maka kombinasi bentuk dan warna di atas mencapai keseimbangan yang harmonis, dan merupakan suatu komposisi bentuk dan warna yang seimbang, yang senantiasa dapat diletakkan di atas latar belakang dengan warna apapun tanpa mengurangi nilai dan artinya. Tafsiran secara lebih luas, bahwa PII berdiri teguh di atas kaki sendiri, berbakti untuk kemajuan bangsa Indonesia melalui ilmu pengetahuan dan teknologi, tidak terpengaruh oleh sesuatu aliran politik, dan memberi kontribusi nyata untuk kesejahteraan masyarakat.

INSTITUTE OF INDUSTRIAL ENGINEERS (IIE)


PRINSIP-PRINSIP MENDASAR
Insinyur menegakkan dan memajukan integritas, kehormatan dan martabat profesi rekayasa oleh:
1. Menggunakan pengetahuan dan keterampilan mereka untuk peningkatan kesejahteraan manusia;
2. Bersikap jujur ​​dan tidak memihak, dan melayani dengan kesetiaan masyarakat, pengusaha dan klien mereka;
3. Berusaha untuk meningkatkan kompetensi dan prestise profesi rekayasa; dan
4. Mendukung masyarakat profesional dan teknis dari disiplin ilmu mereka.

KODE FUNDAMENTAL
1. Insinyur harus memegang penting keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat dalam kinerja tugas profesional mereka.
2. Insinyur harus melakukan layanan hanya dalam bidang kompetensi mereka.
3. Insinyur harus mengeluarkan pernyataan publik hanya secara obyektif dan jujur.
4. Insinyur harus bertindak dalam hal profesional untuk setiap majikan atau klien sebagai agen setia atau wali, dan akan menghindari konflik kepentingan.
5. Insinyur akan membangun reputasi profesional mereka atas jasa layanan mereka dan tidak akan bersaing secara tidak adil dengan orang lain.
6. Insinyur akan mengasosiasikan hanya dengan orang atau organisasi terkemuka.
7. Insinyur harus melanjutkan pengembangan profesional mereka sepanjang karier mereka dan akan memberikan kesempatan untuk pengembangan profesional mereka insinyur di bawah pengawasan mereka.


Ikatan Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri Indonesia (ISTMI)


1. Dalam melaksanakan tugas yang dipercayakan kepadanya Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri akan selalu mengerahkan segala kemampuan dan pengalamannya untuk selalu berupaya mencapai hasil yang terbaik didalam keluhuran budi dan kemanfaatan masyarakat luas secara bertanggung jawab.
2. Dalam melaksanakan tugas yang melibatkan disiplin dan pengetahuan lain, Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Indutstri akan senatiasa menghormati dan menghargai keterlibatan mereka, dan akan selalu mendayagunakan disiplin Teknik Indutri dan Manajemen Industri akan dapat lebih dioptimalkan dalam upaya mencapai hasil terbaik.
3. Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri bertanggung jawab atas pengembangan keilmuan dan penerapannya dimasyarakat, dan akan selalu berupaya agar tercapai kondisi yang efisien dan optimal dalam segenap upaya bagi perbaikan dalam pembangunan dan pemeliharaan sistem.
4. Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri mempunyai rasa tanggung jawab yang tinggi dan di dalam melaksanakan tugasnya tidak akan melakukan perbuatan tidak jujur, mencemarkan atau merugikan sesama rekan sekerja.
5. Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri akan selalu bersikap dan bertindak bijaksana terhadap sesama rekannya dan terutama kepada rekan mudanya; selalu mengusahakan kemajuan untuk meningkatkan kemampuan dan kecakapan, bagi dirinya pribadi, bagi masyarakat maupun bagi pengebangan Teknik Industri dan Manajemen Industri di Indonesia.

American Society of Mechanical Engineering (ASME)


1. Insinyur memegang terpenting keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat dalam pelaksanaan tugas profesional mereka.
2. Insinyur akan melakukan pelayanan hanya dalam bidang kompetensi mereka.
3. Insinyur akan melanjutkan pengembangan profesional sepanjang karir mereka dan akan memberikan peluang bagi pengembangan profesional dan etis dari mereka yang insinyur di bawah pengawasan mereka.
4. Insinyur harus bertindak dalam hal-hal yang profesional untuk setiap majikan atau klien sebagai agen yang setia atau wali, dan akan menghindari konflik kepentingan atau munculnya konflik kepentingan
5. Insinyur akan membangun reputasi profesional mereka pada jasa layanan mereka dan tidak akan bersaing secara tidak adil dengan orang lain.

Perhimpunan Ergonomi Indonesia (PEI)


1. Seorang ergonom harus memenuhi tanggung jawab profesional dengan penuh kejujuran. Secara rinci ergonom harus:
2. Obyektif dan tidak memihak setiap saat;
3. Menghormati fakta, menyatakan opini dengan jujur ​​dan berperilaku sedemikian rupa untuk mempertahankan integritas dan munculnya integritas;
4. Memberi informasi kepada klien (dengan cara yang tepat) jika ada kesalahan atau eror yang telah dibuat.
5. Membuat rekomendasi dan saran dengan itikad baik dan melakukan upaya yang wajar untuk memastikan bahwa rekomendasi tersebut layak dan dapat dijalankan.


Referensi:

http://pii.or.id/kode-etik
https://www.iienet2.org/details.aspx?id=299
https://books.google.co.id/books?id=sysstIhm1d8C&pg=PA171&lpg=PA171&dq=American+Society+of+Mechanical+Engineering+%28ASME%29+di+Amerika+Serikat+kode+etik&source=bl&ots=Mj9QFp1zkV&sig=DhPWcSH7VNC0cb8GOfUnUfTMkRs&hl=en&sa=X&redir_esc=y#v=onepage&q=American%20Society%20of%20Mechanical%20Engineering%20%28ASME%29%20di%20Amerika%20Serikat%20kode%20etik&f=false

Tidak ada komentar:

Posting Komentar