Sasaran Implementasi Wawasan
Nusantara Dalam Kehidupan Sosial
Sasaran
implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan nasional adalah menjadi pola
yang mendasari cara berfikir, bersikap dan bertindak dalam rangka menghadapi,
menyikapi, menangani berbagai permasalahan menyangkut kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara yang berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah
tanah air secara utuh dan menyeluruh dalam bidang:
* Politik, menciptakan iklim penyelenggaraan
negara yang sehat dan dinamis.
*
Ekonomi, menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan
peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata.
* Sos-Bud, menciptakan sikap batiniah dan
lahiriah yang mengakui dan menerima serta menghormati : segala bentuk perbedaan
(kebhinekaan) sebagai kenyataan yang hidup disekitarnya dan sekaligus sebagai
karunia Tuhan.
* Han-Kam, menumbuhkembangkan kesadaran cinta
tanah air dan bangsa yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara pada
setiap warga negara Indonesia.
Pemasyarakatan (Sosialisasi) Wawasan Nusantara
Dibagi menjadi 2 cara sosialisasi, yaitu:
1. Menurut sifat atau cara
penyampaiannya, dapat dilaksanakan sebagai berikut:
a. Langsung, yang terdiri dari
Ceramah, Diskusi atau Dialog, Tatap Muka.
b. Tidak Langsung, yang terdiri dari
Media Elektronik, Media cetak.
2. Menurut metode penyampaiannya berupa
:
a. Ketauladanan
b.
Edukasi
Keberhasilan Implemantasi Wawasan Nusantara
Wawasan
Nusantara agar menjadi pola yang mendasai cara berfikir, bersikap dan bertindak
dalam rangka menghadapi, menyikapi dan menangani permasalahan kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang berorientasi kepada kepentingan
rakyat dan keutuhan wilayahtanah air yang mencakup implementasi Wawasan
Nusantara dalam kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan
keamananserta tantangan-tantangan terhadap
Wawasan Nusantara
diperlukan kesadaran setiap warga negara Indonesia untuk:
1.
Mengerti, memahami dan menghayati tentang hak dan kewajiban warga negara
sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia yang cinta tanah air berdasarkan
Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara.
2.
Mengeri, memahami dan menghayati tentang bangsa yang telah menegara bahwa di
dalam menyelenggarakan kehidupan memerlukan Konsepsi Wawasan Nusantara yaitu
Wawasan Nusantara sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki cara
pandang/wawasan nusantara guna mencapai cita-cita dan tujuan nasional.
Untuk mengetuk hati nurani setiap warga negara
Indonesia agar sadar bermasyarakat, berbangsa dan bernegara diperlukan
pendekatan /sosialisasi/ pemasyarakatan dengan program yang teratur, terjadwal
dan terarah, sehingga akan terwujud keberhasilan dari implementasi Wawasan Nusantara
dalam kehidupan nasional guna mewujudkan Ketahanan Nasional.