Jumat, 17 Mei 2013

Dasar Pemikiran Wawasan Nasional Indonesia


Dasar Pemikiran Wawasan Nasional Indonesia
Poin-poinnya adalah:
A.                Latarbelakang Berdasarkan Falsafah Pancasila
Nilai-nilai Pancasila sebenarnya telah bersemayam dan berkembang dalam hati sanubari bangsa Indonesia termasuk dalam menggali dan mengembangkan wawasan nasional, hal ini dapat dilihat dalam sila-sila Pancasila.
B.                Latarbelakang Berdasarkan Aspek Kewilayahan Nusantara
• Wilayah Indonesia Pada Saat Proklamasi 17 Agustus 1945.
   Masih berlaku TERRITORIALE ZEE EN MARITIEME KRINGEN ORDONANTIE TAHUN 1939. Dimana lebar laut wilayah Indonesia adalah 3 mil diukur dari garis air rendah dari masing-masing pulau Indonesia.
Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957.
Yang menyatakan tentang penentuan batas lautan teritorial (yang lebarnya 12 mil) diukur dari garis yang menghubungkan titik-titik ujung yang terluar pada pulau-pulau negara Indonesia.  Maka sejak itu berubahlah luas wilayah Indonesia dari:
Kurang lebih 2 juta km persegi menjadi 5 juta km persegi, dimana kurang lebih 65 % wilayahnya terdiri dari laut atau perairan (negara maritim), dan 35 % adalah daratan. Terdiri dari 17.508 buah pulau dengan 5 (lima) buah pulau besar : Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi dan Irian Jaya dan 11.808 pulau-pulau kecil yang belum diberi nama. Dengan luas daratan : kurang lebih 2.028.087 km persegi. Dengan panjang pantai : kurang lebih 81.000 km persegi. Topografi daratannya : merupkan pegunungan dengan gunung-gunung berapi, baik yang masih aktif maupun yang sudah tidak aktif.
Jadi pengertian Nusantara adalah kepulauan indonesia yang terdiri dari 17.508 pulau-pulau baik pulau besar dan pulau kecil dan diantara batas-batas astronomis sebagai berikut :
- Utara               : 06o 08o lintang utara
- Selatan             : 11o 15o lintang selatan
- Barat                : 94o 45o bujur barat
- Timur               : 141o 05o bujur timur
Dengan jarak Utara – Selatan                : kurang lebih 1.888 km persegi.
Jarak antara Barat – Timur                    : kurang lebih 5.110 km persegi.
Konferensi PBB tentang Hukum Laut Internasional yang ke-3 Tahun 1982.
Melalui konferensi tersebut maka pokok-pokok asas negara kepulauan diakui dan dicantumkan dalam UNCLOS 1982(United Nation Convention On The Law Of The Sea).
Indonesia meratifikasi UNCLOS 1982 melalui Undang Undang No. 17 th 1985 pada tanggal 13 desember 1985. Berlakunya UNCLOS 1982, akan berpengaruh dalam upaya pemanfaatan laut bagi kepentingan kesejahteraan seperti , bertambah luasnya Zone Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan Landas Kontinen Indonesia (200 mil). UNCLOC 1982 memberikan keuntungan bagi pembangunan nasional, yaitu:
- Bertambah luasnya perairan yuridiksi nasional berikut kekayaan alam yang terkandung dilaut dan dasar lautnya, serta terbukanya peluang untuk        memanfaatkan laut sebagai medium transportasi namun dari segi kerawanan juga bertambah.

C.        Latarbelakang Berdasarkan Aspek Sosial Budaya Bangsa Indonesia
            Dari tinjauan sosio budaya tersebut pada akhirnya dapat dipahami bahwa:
• Proses sosial dalam keseluruhan upaya menjaga persatuan nasional sangat membutuhkan kesamaan persepsi atau kesatuan cara pandang segenap masyarakat, tentang eksistensi budaya yang sangat beragam namun mempunyai semangat untuk membina kehidupan bersama yang harmonis. Sehingga…
• Wawasan nasional atau wawasan kebangsaan indonesia diwarnai dengan keinginan untuk menumbuhsuburkan :
*   Faktor positif : seperti terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa.
* Keinginan untuk mengurangi faktor negatif yang dapat menimbulkan disintegrasi bangsa.

D.        Latar belakang Berdasarkan Aspek Kesejarahan
            Nusantara berasal dari kata Nusa dan Antara yang berarti pulau pulau yang terletak antara dua benua (Asia dan Australia) serta dua samudera (Pasifik dan Hindia).  Konsepsi Nusantara yang dilandaskan pada semangat kekompakkan mengacu pada konstelasi geografi RI sebagai negara kepulauan dikukuhkan menjadi Undang-undang No. 4 /Prp Th. 1960 yaitu:
• Perairan Indonesia adalah laut wilayah Indonesia beserta perairan pedalaman Indonesia.
• Laut wilayah Indonesia adalah jalur laut 12 mil laut.
• Perairan pedalaman Indonesia adalah semua perairan yang terletak pada sisi dalam dari garis dasar sebagai yang dimaksud pada ayat (2).
            Wawasan Nusantara Bahari terdiri dari Wawasan Nusantara dan Wawasan Bahari

Tidak ada komentar:

Posting Komentar